Polisi Periksa Siskaeee Hari Ini Sebagai Tersangka di Pemeran Film Dewasa

Siskaeee Foto: Tribunnews.com

JagatBisnis.com –  Polda Metro Jaya memanggil Siskaeee, pemeran film porno rumah produksi di Jakarta Selatan. Pemanggilannya ini dilakukan usai Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan hari ini juga dijadwalkan untuk satu pemeran tersangka pria Bima Prawira [BP].

“[Hari ini] tanggal 15 [Januari 2024]. Bima [BP] dan Siskaeee, sesuai jadwal jam 10 pagi,” ujar Kasubdit Jatanras AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Senin (15/1).

Baca Juga :   Penuhi Panggilan Polisi, Siskaeee Siap Buka-bukaan

Siskaeee dan Bima ini sebelumnya dijadwalkan pada 9 Januari lalu bersama dengan sejumlah pemeran sekaligus tersangka lainnya.

Namun pemeriksaan di tanggal tersebut urung dilakukan karena Siskaeee meminta penundaan. Meski tak dijelaskan alasannya. Sementara terkait Bima, pemeriksaannya juga ditunda karena dia mengaku sakit.

Sebelumnya, ada 9 dari 11 tersangka yang hadir dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu, yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari alias Jessica, Caca Novita, Zafira Sun, Arella Bellus, MS, SNA, dan Fatra Ardianata.

Baca Juga :   Pengakuan Siskaeee saat Beraksi Pamer Payudara dan Kelamin di Bandara Yogyakarta

Setelah menjalani pemeriksaan, mereka tak dilakukan penahanan. Satu per satu tersangka keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai dimintai keterangannya.

Salah satu tersangka, Virly Virginia mengaku, hanya diminta penyidik untuk wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Baca Juga :   Tak Hadiri Panggilan sebagai Tersangka Kasus Film Dewasa, Siskaeee Minta Pemeriksaan Diundur

“Tadi sudah (pemeriksaan) penyidikan, alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja. Senin dan Kamis. (Pertanyaan) masih seputar yang sama,” ujar Virly usai diperiksa.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Desember 2023 lalu. Mereka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. (tia)

MIXADVERT JASAPRO