Kunjungan Raudhah Dibatasi Sekali Setahun oleh Pemerintah Arab Saudi

Ilustrasi Kunjungan Raudhah Foto: iNews

JagatBisnis.com –  Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan kebijakan baru yang membatasi kunjungan ke Raudhah, Masjid Nabawi, Madinah, hanya boleh dilakukan satu kali dalam setahun. Keputusan ini, diumumkan pada akhir pekan lalu, yang diperkirakan akan mempengaruhi jemaah umrah dan haji dari seluruh dunia.

Raudhah, yang dianggap sebagai tanah surga di bumi dan tempat yang mustajab untuk berdoa, kini hanya dapat dikunjungi sekali setahun oleh jemaah. Aturan ini dikonfirmasi oleh Zaki Zakaria Anshary dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).

“Sudah diumumkan juga oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” katanya dalam keterangannya, Minggu (24/12/2023).

Baca Juga :   Bagi Calon Jemaah Haji yang Wafat Akan Di Badalhajikan

Untuk mengakses Raudhah, jemaah harus memiliki izin atau tasrih, yang diperoleh melalui aplikasi Nusuk milik Arab Saudi. Aplikasi ini akan memantau kunjungan ke Raudhah, dan jemaah yang telah mengunjungi tidak dapat memperoleh izin lagi sampai setahun berikutnya.

Baca Juga :   Kemudahan Membayar Dam Para Jemaah Di Arab Saudi

Zaki juga mengungkapkan kekhawatiran akan maraknya penjualan tasrih Raudhah, dan potensi pemalsuan tasrih karena tingginya permintaan dari jemaah umrah dan haji.

Baca Juga :   20 Hari Pertama Ramadhan, Lebih 22 Juta Jemaah Ibadah di Masjidil Haram

Arab Saudi dikenal sering mengubah kebijakan mereka, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Zaki berharap mekanisme penerbitan izin masuk Raudhah dapat berjalan tertib dan transparan, memungkinkan jemaah untuk beribadah dengan nyaman tanpa harus berdesak-desakan atau antre panjang. (tia)

MIXADVERT JASAPRO