OJK Dorong RI Punya 3 Bank Syariah “Super”

JagatBisnis.com –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Indonesia untuk memiliki 3 bank syariah “super” dalam lima tahun ke depan. Hal ini sebagai upaya untuk memperkuat struktur pasar perbankan syariah di Indonesia yang saat ini masih didominasi oleh satu bank umum syariah, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, struktur pasar perbankan syariah saat ini tidak ideal karena hanya didominasi oleh satu bank umum syariah yang besar. Dari total 13 bank umum syariah dan 20 unit usaha syariah di Indonesia, hanya BSI yang memiliki aset di atas Rp 100 triliun.

“Kami menilai bahwa struktur pasar ini tidak ideal karena hanya didominasi oleh satu bank umum syariah yang besar,” kata Dian dalam Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023-2027, Senin (27/11).

Baca Juga :   BTN Syariah Batal Merger dengan BSI

OJK menilai, konsolidasi bank syariah merupakan salah satu strategi yang dapat dilakukan untuk memperkuat struktur pasar. Selain itu, konsolidasi juga dapat mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah secara lebih efektif dan efisien.

Baca Juga :   BSI Akusisi BTN Syariah

“Kami mendorong bank syariah untuk melakukan konsolidasi, sehingga industri perbankan syariah bisa mempunyai maksimal tiga bank berskala besar,” ujar Dian.

Dian mengatakan, OJK akan memberikan dukungan kepada bank syariah yang ingin melakukan konsolidasi. Dukungan tersebut antara lain berupa pemberian insentif dan kemudahan regulasi.

“OJK akan memberikan dukungan kepada bank syariah yang ingin melakukan konsolidasi,” kata Dian.

Konsolidasi bank syariah telah dilakukan beberapa kali di Indonesia. Pada tahun 2021, tiga bank umum syariah, yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan Bank BRI Syariah, merger menjadi BSI.

Baca Juga :   BSI Dorong Digitalisasi Transaksi di Rest Area Tol

Selain itu, ada juga beberapa rencana merger bank syariah yang saat ini sedang dibahas. Salah satunya adalah rencana merger antara Unit Usaha Syariah Bank Tabungan Negara (UUS BTN) dan Bank BNI Syariah.

OJK berharap, konsolidasi bank syariah dapat mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia. Pada tahun 2027, OJK menargetkan aset industri perbankan syariah mencapai Rp 3.000 triliun. (tia)

MIXADVERT JASAPRO