Ini Alasan Ibu di Tangerang Siksa Anak Tiri

Ilustrasi aniaya Foto: BeritaSatu.com

JagatBisnis.com Anak perempuan berusia 4 tahun disiksa ibu tirinya bernama Nelly (38). Peristiwa penganiayaan ini dilakukan di rumah mereka di Kompleks LP Kelas I Babakan, Kota Tangerang, Banten.

Kasus ini diketahui Komnas Anak dari pengaduan masyarakat. Pejabat sementara (Pjs) Ketua Umum Komnas Anak, Lia Latifa, mengatakan sudah meminta keterangan dari Nelly.

“Kita sudah ambil keterangan ibu sambungnya untuk mengetahui apa penyebab sehingga ia melakukan tindak kekerasan ini. Dan ternyata ada beberapa faktor, seperti komunikasi yang kurang baik dengan suaminya, yang tak lain adalah ayah kandung [korban],” kata Lia Latifa di Tangerang, Senin, (20/11).

Baca Juga :   P2G Kecam Aksi Orang Tua Siswa Potong Paksa Rambut Guru

Menurut Lia, faktor ekonomi juga menjadi pemicu pelaku menganiaya anak tirinya. Nelly diketahui memiliki tiga anak lainnya sehingga muncul tekanan. Apalagi komunikasi dengan suaminya ia nilai tidak berjalan dengan baik.

“Faktornya banyak. Makanya, dengan ini kami amankan (korban) ke Rumah Aman, yang disaksikan oleh TNI, Polri, orang tua korban yakni ibu sambungnya dan ketua lingkungan. Anaknya pun kita tanya juga, dan memilih untuk berada di Rumah Aman,” ujarnya.

Komnas Anak, lanjut Lia, akan memeriksa kejiwaan Nelly. Pengakuan Nelly, dia hanya menganiaya anak tirinya saja. Sedangkan 3 anak kandungnya tak dilakukan penganiayaan serupa.

Baca Juga :   Kasus Dugaan Pengeroyokan Wartawan TV di Sumut, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

“Total kan ada 4 anak termasuk [korban], tiga anak lainnya ini anak kandung Nelly dan atas kondisi ini, kita pun akan melakukan observasi kepada ibu sambungnya untuk mengetahui kejiwaan yang bersangkutan seperti apa, dan dari hasil observasi itu akan dilanjuti untuk pelaporan ke polisi,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dengan tindak kekerasan. Polisi akan segera memeriksa Nelly terkait kasus ini.

“Ya, kami sudah terima laporannya dari pihak ketua lingkungan setempat. Dan tindak selanjutnya masih pemeriksaan, baik kepada terlapor, pelapor dan saksi,” kata Rio, Selasa (21/11).

Baca Juga :   3 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Kasus Bullying Anak di Tasikmalaya

Sementara, Lia Latifa mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait tindak pidana yang dilakukan Nelly. Sementara korban sudah dibawa ke Rumah Aman.

“Kita ada koordinasi lebih lanjut dengan proses hukum. Dan sementara, anaknya kami amankan di Rumah Aman untuk menjalani proses penyembuhan terutama psikisnya. Hal ini karena Ir, masih kita dapati kerap menangis dan ketakutan bila ditanya soal rumah sang ibu,” jelas Lia. (tia)

MIXADVERT JASAPRO