HUT ke-13 Aliansi Kebangsaan, Indonesia Harus Kembali kepada Pancasila

JagatBisnis.com – Aliansi Kebangsaan lahir pada 28 Oktober bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda. Merayakan ulang tahun ke-13, digelar orasi ilmiah sekaligus meluncurkan Program Hibah Dana Riset Kebangsaan. Kegiatan digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (30/10/2023). Perayaan HUT tahun ini, Aliansi Kebangsaan menawarkan untuk kembali kepada fitrah cita negara, Pancasila.

“Kembali kepada fitrah cita negara salah satu pintu masuknya adalah dengan kembali ke UUD 1945 yang asli. Tentu ini sangat esensial, agar bangsa Indonesia dapat melakukan reorientasi ke titik awal. Sehingga tidak kehilangan jejak dalam perjalanan hidupnya dalam mewujudkan cita-cita proklamasi,” kata Ketua Aliansi Kebangsaan Ponjo Sutowo.

Dia mengaku, bersyukur bangsa ini memiliki Pancasila sebagai shared values yang bisa dipedomani sebagai rujukan bersama untuk mendorong proses transformasi struktur dan kultur demi terwujudnya common domain ke-Indonesiaan. Hal itu tanpa meniadakan identitas etnisitas dan identitas lainnya.

Baca Juga :   Pentingnya Haluan Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan

“Walaupun bangsa Indonesia memiliki potensi kultural, yaitu Pancasila sebagai konsensus moral pemersatu bangsa dan sepakat memfungsikannya sebagai “Titik Temu, Titik Tumpu dan Titik Tuju”. Sayangnya, Pancasila belum sepenuhnya menjadi rujukan utama dan menjelma ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bahkan, kita seakan menjauh dari Pancasila,” tegas Pontjo.

Menurut dia, masih terdapat jurang yang kian lebar antara idealitas dengan realitas aktualisasinya. Sehingga Pancasila belum sungguh-sungguh didalami dan dikembangkan menjadi ideologi kerja (working ideology) dalam praksis pembangunan yang memandu kebijakan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan.

“Dengan kata lain, ideologi Pancasila itu belum dijadikan sebagai kerangka paradigmatic dalam pembangunan nasional,” imbuh Pontjo.

Baca Juga :   Keberadaan Haluan Negara Melengkapi Pancasila

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Sudjito Atmoredjo, dalam orasi ilmiahnya berjudul “Kembali Kepada Fitrah Cita Negara” mengungkapkan, hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara, merupakan perjalanan panjang. Dimulai dari satu titik tertentu, berperoses secara dinamik, menuju pada cita-cita yang telah dirumuskan oleh bangsa yang bersangkutan.

“Titik tertentu, sebagai awal keberadaan bangsa dan/atau Negara itu dalam perspektif religius disebut sebagai fitrah. Untuk itu fitrah kebangsaan (nasionalisme) Indonesia perlu dirawat. Jangan sekali-kali nasionalisme tergusur, tergeser, apalagi tergantikan dengan internasionalisme, ataupun faham-faham lain sejenis, ataupun faham-faham derivasinya,” terangnya

Prof Sudjito menambahkan, bangsa Indonesia sudah sepakat bahwa dasar filsafat Negara adalah Pancasila. Maka, para pakar sering menyatakan bahwa nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia.

Baca Juga :   Indonesia Perlu Menguatkan Sektor Kelautan dan Kemaritiman

“Adapun bentuk dan susunannya sebagai berikut. Pertama, Pancasila sebagai sistem nilai mempunyai ciri-ciri, yaitu merupakan kesatuan yang utuh dari setiap unsur pembentuknya, dan unsur-unsur itu mutlak adanya, tidak dapat ditambah atau dikurangi.
Kedua, susunan sila-sila Pancasila merupakan kesatuan organis, satu sama lain membentuk sistem yang disebut majemuk tunggal,” tutupnya.

Diketahui, acara tersebut dihadiri oleh Ketua Aliansi Kebangsaan Ponjo Sutowo, Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia Prof. Komaruddin Hidayat, ilmuwan Tri Mumpuni, Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia Dr. Alfitra Salam, Ketua Forum Rektor Indonesia Prof. Mohammad Nasih dan sejumlah tokoh penting lainnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO