Terkait Kasus SYL, Polda Metro Kembali Panggil Direktur Dumas KPK

Ilustrasi Gedung KPK Foto: Tender-Indonesia.com

JagatBisnis.com Direktur Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat, Tomi Murtomo, bakal diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Tomi dijadwalkan diperiksa pada Senin (16/10) mendatang.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Tomi sebelumnya sempat mangkir. Tomi seharusnya diperiksa Kamis (12/10). Tapi dia tidak hadir dengan alasan dinas.

“Ada beberapa saksi ya. Ada beberapa saksi yang kita panggil. Termasuk panggilan ulang terhadap salah satu pegawai KPK yang pada hari Kamis kemarin mengkonfirmasi ketidakhadiran karena ada jadwal yang sudah terjadwal sebelumnya sehingga kami panggil ulang,” jelas Ade kepada wartawan di Mapolda Metro pada Jumat (13/10) malam.

Baca Juga :   Sidang Etik Lili Pintauli Ditunda

Ade mengatakan, Tomi akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

“Tim penyidik memanggil yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 pada pukul 10.00 [WIB],” ucap Ade.

Baca Juga :   Hakim Agung Gazalba Saleh Diperiksa KPK, Akan Ditahan?

Sebelumnya, Ade mengatakan akan menjadwalkan pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus ini.

“Nanti kita jadwalkan, ya,” kata Ade Safri Simanjuntak.

Sementara di kesempatan terpisah, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto ikut memberikan respons terkait jadwal pemanggilan Firli. Pihaknya tidak menampik Firli bisa saja dipanggil secepatnya.

“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita lihat,” sebut Karyoto.

Baca Juga :   Eks Bupati Bengkalis Dijebloskan ke Rutan Pekanbaru

“Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, aku nggak tahu secara detail,” sambungnya.

Polda Metro Jaya telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan dalam perkara ini. Terkini, Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, juga ikut diperiksa. (tia)

MIXADVERT JASAPRO