Habiburokhman Tak Setuju Capres Diperiksa KPK: Logikanya Aneh

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: iNews.id

JagatBisnis.com –  Habiburokhman mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap usulan untuk memeriksa calon presiden (capres) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum ada kasus yang terkait dengan mereka. Menurutnya, usulan tersebut memiliki logika yang aneh.

Habiburokhman, yang berbicara di Rumah Relawan Prabowo di Jakarta Barat pada Senin (11/9), menyatakan bahwa semangat untuk mencegah korupsi adalah hal yang baik, namun logika di balik usulan tersebut terasa aneh.

“Itu kan aneh, itu semangatnya bagus tapi logikanya aneh. Terus terang sahabat saya Pak Sahroni mungkin dia tidak terlalu memahami alur penyelidikan pidana dalam KUHP. Kalau dalam KUHP itu pidananya dulu dicari baru orangnya,” ujar Habiburokhman.

Baca Juga :   Firli Bahuri Dituntut Bertanggung Jawab Segera Tangkap Buronan KPK

Dia menjelaskan bahwa KPK hanya dapat memanggil seseorang jika sudah ada kasus yang menunjukkan adanya keterlibatan mereka dalam tindak pidana.

“Jadi bukan orangnya dulu diperiksa, dicari peristiwanya apa,” tambahnya.

Habiburokhman juga mengatakan bahwa usulan ini dapat menciptakan ketidakjelasan dalam penegakan hukum. Dia khawatir bahwa kesimpulan yang dibuat oleh KPK saat ini dapat menjadi alasan untuk menyalahkan calon presiden atau calon wakil presiden di masa depan jika mereka terlibat dalam kasus hukum.

Baca Juga :   Polemik Masa Jabatan Pimpinan KPK

“Yang kedua ini bisa menimbulkan bahaya bagi penegakan hukum. Bisa jadi orang yang benar-benar melakukan tindak pidana korupsi di masa depan, KPK melakukan pemeriksaan namun belum menemukan bukti, dan akhirnya mereka dinyatakan bersih,” tegasnya.

Sebelumnya, Sahroni, Pimpinan Komisi III DPR sekaligus anggota partai, telah mengusulkan agar KPK memeriksa semua calon presiden dan calon wakil presiden. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik.

Baca Juga :   Edhy Prabowo: Saya Mohon Diri Tidak Lagi Menjabat

“Dengan begitu, Sahroni berharap, nantinya ketika sudah resmi menjadi capres dan cawapres, tidak ada lagi kasus-kasus yang masih disangkutpautkan kepada para pasangan calon.

“Sampai sekarang kan masih duga menduga, mau itu Anies dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP, Prabowo dengan Food Estate, dan sebagainya,” tambah Sahroni.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO