Cak Imin: Semua Capres Cawapres Harus Siap Diperiksa KPK, Muhaimin Iskandar Telah Melalui Pemeriksaan

Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Foto: FAJAR

JagatBisnis.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, dengan tegas menyatakan bahwa semua calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang ingin maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 harus bersedia untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, semua individu harus bersedia jika suatu saat dipanggil KPK, tanpa terkecuali.

“Iya, siapa pun itu, intinya semuanya harus siap,” ujar Cak Imin saat ditemui di Pondok Pesantren Al Aqobah Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (10/9).

Cak Imin sendiri menyatakan bahwa ia selalu siap jika dipanggil oleh KPK. Hal ini terkait dengan pemanggilannya beberapa hari yang lalu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada tahun 2012.

Baca Juga :   Kasus Suap, KPK Angkut Koper Rektor dari Fakultas Kedokteran Unila

“Iya, saya siap, semua orang siap, bahkan saya telah diperiksa kemarin,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan tanggapan terhadap pemanggilan Cak Imin oleh KPK pada Kamis (7/9). Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker pada tahun 2012.

Baca Juga :   Firli Bahuri: Usai Revisi UU KPK Jadi Lebih Kuat

Pemanggilan Cak Imin oleh KPK ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Salah satunya, Ahmad Sahroni mengusulkan agar semua capres dan cawapres diperiksa terlebih dahulu oleh KPK. Sahroni berpendapat bahwa langkah ini akan bermanfaat untuk memastikan bahwa setiap pasangan calon yang maju benar-benar bersih dari kasus korupsi.

“Sebagai pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK untuk membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Menurut saya, ini penting untuk menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik. Langkah semacam ini diperlukan oleh KPK,” ujar Sahroni dalam keterangannya, pada Jumat (8/9).

Baca Juga :   Kantor Kemensos Digeledah KPK, Diduga Kasus Korupsi

Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap tokoh-tokoh yang akan bertarung dalam Pilpres 2024 diharapkan dapat memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden mendatang. Pemeriksaan ini akan menjadi salah satu upaya untuk menjaga integritas dalam dunia politik Indonesia.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO