Kualitas Udara Jakarta Lebih Sehat dari 2 Hari Lalu, Meski Masih Berpolusi

Ilustrasi polusi udara di Jakarta Foto: JawaPos.com

JagatBisnis.com –  Malam ini, Rabu (30/8), kualitas udara di Jakarta mengalami perbaikan dibandingkan dengan kondisi dua hari sebelumnya. Sebelumnya, kualitas udara di ibu kota Indonesia masih tergolong “tidak sehat bagi grup sensitif,” dengan nilai indeks kualitas udara (AQI) berada dalam rentang 102-149. Namun, pada hari ini, status kualitas udara telah membaik menjadi “sedang” atau moderat.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh kumparan dengan menggunakan platform pemantauan kualitas udara Nafas pada Rabu (30/8) pukul 20.00 WIB, status udara di Jakarta terindikasi dengan warna kuning atau kategori moderat, dengan nilai AQI berkisar antara 84-151. Beberapa wilayah di Jakarta, seperti Kembangan (skor 83), Pasar Minggu (skor 89), dan Kebayoran Baru (skor 92), masuk dalam kategori moderat dengan nilai AQI di bawah 100. Meski demikian, terdapat dua area di Jakarta yang masih menunjukkan kondisi udara “tidak sehat” dengan nilai AQI di atas 150, yaitu Kemandoran (skor 154) dan Cibubur (skor 151).

Selain itu, pemantauan yang dilakukan oleh platform IQAir pada waktu yang sama juga menghasilkan temuan serupa, di mana kualitas udara di Jakarta dikategorikan sebagai “moderat” atau sedang, dengan nilai AQI rata-rata sekitar 90. Wilayah Cilandak Timur mencatatkan nilai AQI tertinggi, yaitu 162. Faktor polutan utama yang mempengaruhi kualitas udara adalah partikel PM2.5, dengan konsentrasi mencapai 30,8 µg/m³. Namun, angka ini masih enam kali lipat lebih tinggi dari panduan kualitas udara tahunan yang direkomendasikan oleh WHO, yakni 5 µg/m³.

Baca Juga :   Jakarta Siap Kembali Berlakukan PPKM Level 3

Kualitas udara yang belum sepenuhnya membaik ini menempatkan Jakarta sebagai kota kedelapan dengan tingkat polusi tertinggi di dunia pada Rabu (30/8). Kota Kolkata, India, menduduki posisi teratas dengan nilai AQI sebesar 154.

Baca Juga :   Omicron di Jakarta Terus Bertambah

Merespon kondisi ini, Pemerintah Indonesia telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengatasi polusi udara. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menko Marves Luhut Pandjaitan sebagai pemimpin tim penanganan polusi udara di wilayah Jabodetabek. Sejak Jumat (18/8), telah diadakan rapat koordinasi yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten di bawah koordinasi Kemenko Marves.

Baca Juga :   Hujan Deras, Jakarta Terendam Banjir Setinggi 90 Sentimeter

Luhut Pandjaitan dalam kesempatan tersebut menjelaskan berbagai langkah yang akan diambil untuk mengatasi dampak serius polusi udara terhadap kesehatan masyarakat, kualitas hidup, dan keuangan negara. “Dengan arahan langsung dari Presiden Jokowi, kami berkomitmen untuk mencapai perubahan nyata dalam penanganan kualitas udara, guna meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup seluruh masyarakat. Bukan hanya untuk hari ini atau besok, tapi untuk anak cucu kita nanti,” tegas Luhut.

Kendati ada perbaikan dalam kualitas udara Jakarta dalam dua hari terakhir, langkah-langkah konkret dan kolaboratif tetap diperlukan untuk menghadapi tantangan polusi udara yang berkelanjutan di ibu kota dan sekitarnya.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO