Wacana Subsidi BBM Pertamax sebagai Upaya Atasi Polusi Udara

JagatBisnis.com –  Seiring dengan meningkatnya tingkat polusi udara di wilayah Jabodetabek, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan memberikan subsidi untuk BBM jenis Pertamax dengan oktan 92. Langkah ini diambil dengan harapan mendorong masyarakat untuk beralih ke bahan bakar yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan kajian terkait efek dari meningkatnya kualitas BBM terhadap gas buang kendaraan, yang menjadi salah satu penyebab menurunnya kualitas udara di Jakarta. “Kementerian ESDM sedang melakukan kajian untuk melihat dampak peningkatan kualitas BBM, khususnya jenis bensin, terhadap gas buang yang ditengarai menjadi salah satu penyebab penurunan kualitas udara di Jakarta,” jelas Dadan.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Ungkap Upaya Mengatasi Polusi Udara di DKI Jakarta dan Sekitarnya

Namun, Dadan belum memberikan informasi konkret mengenai apakah BBM Pertamax akan diberikan subsidi atau tidak. Dia juga belum memastikan apakah subsidi yang saat ini diberikan untuk BBM Pertalite akan dialihkan ke BBM dengan kualitas yang lebih tinggi.

Dadan menegaskan bahwa salah satu perbedaan mencolok antara jenis-jenis bensin adalah tingkat oktannya. Pertalite memiliki oktan 90, sementara Pertamax memiliki oktan 92. Langkah untuk mendorong penggunaan BBM yang lebih berkualitas dapat menjadi salah satu solusi dalam upaya mengurangi emisi gas buang kendaraan yang berkontribusi pada polusi udara.

Baca Juga :   Pemanfaatan Transportasi Publik oleh Pelajar untuk Mengurangi Polusi Udara

Sebagai perbandingan, negara tetangga Malaysia telah lebih dulu mensubsidi BBM dengan oktan tinggi, yakni BBM RON 95. Akibatnya, harga BBM di Malaysia jauh lebih terjangkau. Saat ini, harga BBM RON 95 di Malaysia hanya sekitar MYR 2,05 per liter (sekitar Rp 6.744 per liter), bahkan lebih murah daripada harga Pertalite yang disubsidi di Indonesia sebesar Rp 10.000 per liter.

Baca Juga :   Polusi Udara Memicu Lonjakan Pasien ISPA di Puskesmas Gambir dan Petojo Selatan

Sementara itu, harga BBM Pertamax (RON 92) di Indonesia saat ini adalah sekitar Rp 12.400 per liter, sementara untuk Pertamax Green 95 (campuran bioetanol dengan oktan 95) yang dijual terbatas, harganya sekitar Rp 13.300 per liter.

Wacana subsidi BBM Pertamax ini merupakan salah satu langkah yang sedang dieksplorasi pemerintah dalam upaya mengurangi polusi udara serta merangsang transisi menuju bahan bakar yang lebih bersih dan ramah lingkungan.

(tia)