Puspom TNI Geledah Kantor Basarnas Terkait Dugaan Suap Kabasarnas

suap basarnas foto : https://kumparan.com/

JagatBisnis.com Pada tanggal 4 Agustus 2023, Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) melakukan penggeledahan di kantor Badan SAR Nasional (Basarnas) yang berlokasi di Jakarta. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Marsdya TNI Henri Alfiandi, mantan Kepala Basarnas, dan Letkol Afri Budi Cahyanto, Koordinator Operasi Kepala Basarnas.

Sebelumnya, Puspom TNI telah menetapkan Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek di Basarnas. Keduanya diduga menerima suap dari pihak swasta sebagai imbalan atas pengaturan proyek pengadaan barang di Basarnas.

Dalam kasus ini, Henri dan Afri diduga telah menerima total suap sebesar Rp 999,7 juta dan Rp 4,1 miliar. Uang tersebut merupakan fee sebesar 10 persen dari proyek yang mereka terima dengan cara mengakali proses lelang. Pihak yang diduga memberikan suap adalah Mulsunadi Gunawan, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati; Marilya, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati; dan Roni Aidil, Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.

Baca Juga :   Penahanan Azis Syamsuddin Dilimpahkan ke Pengadilan

Suap yang diterima oleh Henri juga diistilahkan sebagai ‘dana komando’. Selain suap dari Gunawan dan Roni, Henri juga diduga menerima suap dari beberapa vendor dengan total mencapai Rp 88,3 miliar selama kurun waktu 2021 hingga 2023.

Baca Juga :   KPK Buka Pintu Kerja Sama dengan Lembaga Novel Baswedan Cs

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 25 Juli 2023. Setelah itu, Puspom TNI turut menyelidiki dan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan penggeledahan di kantor Basarnas untuk mengumpulkan bukti dan mengusut lebih lanjut.

Baca Juga :   Sejak KPK Berdiri, Firli: 1.291 Tersangka Telah Ditahan

Saat ini, Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara di Halim, Jakarta Timur, sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut. (tia)

MIXADVERT JASAPRO