Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Rusun Polri Cikeas, Motif dan Tindakan Tindak Pidana Sedang Diselidiki

Pistol

JagatBisnis.com – Pada tanggal 23 Juli, terjadi kasus tragis di Rusun Polri Cikeas, Bogor, dimana seorang polisi bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal dunia akibat ditembak oleh dua rekannya sesama polisi. Korban meninggal dunia dalam peristiwa itu adalah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, telah memberikan keterangan kepada wartawan bahwa dua polisi yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Bripda IMS dan Bripka IG. Beliau menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada pukul 01.40 WIB pada hari Minggu dini hari.

Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim di Mabes Polri. Tim tersebut tengah menyelidiki motif di balik tindakan Bripka IG yang menembak Bripda IDF, serta kemungkinan adanya pelanggaran disiplin, kode etik, atau tindakan pidana yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga :   Curi Tas WN Polandia, 3 Pencuri Diamankan Polisi

Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi oknum-oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku. Kasus ini akan diusut tuntas untuk menegakkan keadilan dan menjaga integritas kepolisian.

Baca Juga :   Pria di Surabaya Ditangkap Polisi Karena Selundupkan Puluhan Gagak Hitam

Peristiwa ini merupakan kasus yang menyedihkan dan memilukan, karena melibatkan anggota kepolisian sendiri. Semoga proses penyelidikan dan penegakan hukum dapat membawa keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Guru Ngaji di Garut yang Cabuli 17 Muridnya

(tia)

MIXADVERT JASAPRO