Pria di Surabaya Ditangkap Polisi Karena Selundupkan Puluhan Gagak Hitam

Gagak Hitam : https://kumparan.com/

JagatBisnis.com – Supriadi, masyarakat asal Surabaya, dibekuk polisi. Beliau dibekuk sebab menyeludukkan puluhan akhir gagak gelap.

Kasat Reskrim Polres Dermaga Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, mengatakan, terdapat 51 akhir gagak gelap yang diamankan. Segenap, didapat dari Supriadi.

Arief menarangkan, puluhan akhir gagak itu diperuntukkan spesial buat ritual misterius. Seluruh gagak itu berawal dari Makassar dan diamankan di Dermaga Tanjung Perak, Surabaya, pada Pekan( 20/ 3).

Baca Juga :   4 Pelaku Sindikat Pemalsu STNK Ditangkap Polisi

Rencananya gagak gelap itu yang akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah. Semua gagak itu tidak memiliki akta nyata dan sebagian di antara lain mati.

” Kita bebas ke lingkungan asalnya di Makasar, sebaliknya 18 di antara lain mati,” tutur Arief pada reporter Jumat( 24/ 3).

Baca Juga :   Polisi Berhasil Tangkap Klitih di Titik Nol KM Jogja

Supriadi bekerja selaku kurir. Gagak itu transit di Tanjung Perak saat sebelum dikirim ke Solo.

Supriadi dijerat Artikel 88 graf a dan graf c UU 21 tahun 2019 mengenai karantina binatang dan belukar dengan bahaya 2 tahun bui.

Tetapi, polisi tengah berkoordinasi dengan gedung karantina binatang.

Baca Juga :   Suami di Gowa Ditangkap Polisi Usai Bacok Istrinya

Sedangkan Ketua Ketua Dampingi Zona Karantina Binatang Tanjung Perak, Santoso, mengatakan, matinya belasan gagak itu sebab kekeliruan metode penempatan dan pengiriman.

Di antara lain media yang dipakai tidak cocok.

” Tersangka( Supriadi) memakai media buah, tidak terdapat akta hingga akta kesehatan binatang serupa sekali,” tutur Santoso.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO