JagatBisnis.com – Berita tentang dugaan perselingkuhan antara Kompol Alsem Sinaga, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Padang Lawas, dengan Anggota DPRD Padang Lawas asal PDIP, inisial JM, telah mencuri perhatian dan menarik perhatian publik. Dugaan perselingkuhan ini berlangsung sejak Agustus 2022 dan dilaporkan oleh mantan suami JM, Sakkeus Harahap, yang akhirnya bercerai dengan JM pada Mei 2023.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono, telah mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diaudit dan saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan pendahuluan. Proses pemeriksaan ini berlangsung setelah laporan dugaan perselingkuhan dilimpahkan dari Propam Polres Padang Lawas ke Polda Sumut.
Kuasa hukum Sakkeus, Dian Mayasari, menyatakan bahwa mereka memiliki bukti berupa chat dan rekaman voice note yang menunjukkan adanya perselingkuhan antara Kompol Alsem dan JM. Meskipun telah diperlihatkan bukti ini kepada istri Kompol Alsem, istri tersebut membela suaminya dan tidak ada foto keduanya bersama. Namun, ada saksi-saksi yang mengkonfirmasi dugaan perselingkuhan tersebut.
Dugaan perselingkuhan ini telah menimbulkan dampak besar dalam kehidupan pribadi JM dan Sakkeus, terutama dengan resminya mereka bercerai pada Mei 2023.
Berita ini menarik perhatian karena melibatkan pejabat kepolisian dan anggota legislatif yang memiliki reputasi publik yang harus dijaga. Perselingkuhan antara dua individu yang berada di posisi seperti itu tentu memiliki potensi untuk menimbulkan kontroversi dan perdebatan di masyarakat.
Sebagai berita yang menarik perhatian banyak orang, penting bagi media dan pihak berwenang untuk menangani kasus ini dengan transparansi dan keadilan untuk semua pihak yang terlibat. Publik tentu mengharapkan penyelesaian yang adil dan tepat berdasarkan hukum yang berlaku.
(tia)