Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Bareskrim Periksa Ayah Korban

ilustrasi kdrt

JagatBisnis.com Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mantan Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf terhadap istrinya, MY.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, menyebut pihaknya kini telah memintai keterangan dari pihak keluarga korban.

“Saksi yang diperiksa inisial S (ayah kandung korban),” ujar Nurul kepada wartawan, Jumat (7/7).
Pemeriksaan ini, kata Nurul, dilakukan pada Selasa siang (4/7). S diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hanya saja, belum dirinci mengenai materi pemeriksaannya.

Baca Juga :   Kasus Dugaan KDRT, Kombes Rachmat Widodo Tak Mau Dimediasi

“Pemeriksaan dilakukan sebagai tambahan melengkapi alat bukti,” jelas Nurul.
Sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi.

Baca Juga :   Diduga Istri Jadi Korban KDRT, Suami di Gunungkidul Diamankan

“Saksi itu adalah saudara BY sendiri, kemudian istri dari saudara BY,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Senin (26/6).

“Kemudian driver yang mengantar saudara BY ke Bandung, kemudian istri driver, kemudian anak saudara BY dan salah satu resepsionis hotel di Bandung,” sambungnya.

Baca Juga :   Suami Tersangka KDRT Istri di Depok Ditangkap

Selain itu, lanjut Ramadhan, pihaknya juga tengah meminta hasil rekam medis dan visum psikiatri ke Rumah Sakit Kramat Jati.

Perkara KDRT ini sebelumnya dilaporkan dan ditangani oleh Polrestabes Bandung. Kemudian, penanganannya kini diambil oleh Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri. (tia)

MIXADVERT JASAPRO