Suami Tersangka KDRT Istri di Depok Ditangkap

Borgol Foto : kumparan

JagatBisnis.com –  Polisi akhirnya melakukan penahanan kepada suami Putri Balqis, Bani Idham Fitriyanto Bayumi alias Bani Bayumi. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariyadi mengatakan, penahanan tersangka KDRT di Depok itu terhitung per 4 Juli 2023.

“Pada hari Selasa tanggal tanggal 4 Juli 2023 telah dilakukan penangkapan dan penahanan atas perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap istrinya yang dilakukan secara berlanjut,” ujar Hengki, Rabu (5/7).

Hengki tak menyebut alasan polisi akhirnya menahan Bani. Sebab sebelumnya dia tidak ditahan lantaran dikabarkan sakit usai cekcok dengan istrinya.

Baca Juga :   Alasan Polisi Tak Tahan Pelaku KDRT di Kembangan

Dalam kasus ini Bani dijerat Pasal 44 Ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang KDRT juncto Pasal 64 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

“[Penahanan Bani] bertempat di Rutan Tahti Polda Metro Jaya,” tutupnya.

Kasus KDRT yang dilakukan Bani terjadi pada 23 Februari 2023. Kasus ini sebelumnya ditangani Polres Depok, namun kemudian diambil alih Polda Metro Jaya.

Baca Juga :   Seorang Istri di Manado Jadi Korban KDRT oleh Suaminya

Polres Depok telah menetapkan Bani dan Istrinya, Putri Balqis sebagai tersangka. Namun hanya Putri Balqis yang sempat ditahan, sedangkan Bani tidak ditahan karena alasan kesehatan.

Kelamin Bani bengkak akibat diremas istrinya saat terlibat cekcok. Tindakan itu dilakukan Putri Balqis usai menerima kekerasan dari Bani.

“Dua dokter dari dua rumah sakit sudah memberikan rekomendasi untuk tidak boleh ada penahanan terhadap suami tersebut. Kami sudah menggunakan dua ahli kedokteran,” kata kata

Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (24/5).

Baca Juga :   Polisi Diminta Kasus KDRT Rizky Billar Dilanjutkan

Kasus ini viral setelah adik Balqis, Sahara Hanum, mempostingnya di media sosial.

“Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa,” kata Sahara Hanum dalam Twitternya, Rabu (24/5).

“Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram Bon Cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,” kata Sahara. (tia)

MIXADVERT JASAPRO