Kasus Inses Purwokerto: Terungkap Pengakuan Tersangka, 7 Kerangka Bayi Dikubur Hidup-hidup

Kasus Inses Purwokerto Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Mengerikan dan menggemparkan, polisi terus mengembangkan kasus inses yang terjadi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan terbaru, tersangka Rudi (57 tahun) mengakui bahwa dia telah melakukan perbuatan keji tersebut dengan anak kandungnya sendiri. Menurut kabar yang diterima, telah ditemukan 4 kerangka bayi yang dikubur hidup-hidup, sementara 3 kerangka bayi lainnya masih dalam pencarian polisi.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M. Iqbal Alqudussy, menjelaskan bahwa dari pengakuan Rudi, anaknya telah hamil sebanyak 7 kali. Kedelapan bayi tersebut, yang semuanya hasil dari hubungan terlarang, diakui Rudi telah dikubur hidup-hidup sebagai upaya untuk merahasiakan kejahatannya. Ancaman terhadap nyawa istri sahnya, yang juga merupakan ibu dari korban, membuat segala kejadian ini tetap terpendam dalam kegelapan.

“Menurut pengakuan, tujuh kali melahirkan. Iya (dikubur hidup-hidup),” ujar Kombes Pol Iqbal dalam jumpa pers di Lamper, Kota Semarang, pada Selasa (27/6), saat melakukan bedah rumah dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-77.

Baca Juga :   Warga Serang Digegerkan dengan Penemuan Bayi Baru Lahir di Semak-semak

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan adanya aktivitas ritual dalam kasus ini. Namun, belum ada bukti yang memastikan adanya keterlibatan unsur ritual dalam kejahatan ini.

Kronologi kelahiran dan pembunuhan bayi-bayi tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Tahun 2013: E hamil dan melahirkan bayi laki-laki. Bayi tersebut langsung dikubur hidup-hidup sesaat setelah dilahirkan.
  2. Tahun 2015: E melahirkan bayi laki-laki. Bayi tersebut juga dikubur hidup-hidup.
  3. Tahun 2016: E melahirkan bayi perempuan pada usia kandungan 8 bulan. Bayi tersebut dikubur hidup-hidup.
  4. Tahun 2018: E melahirkan bayi laki-laki pada usia kandungan 9 bulan. Bayi tersebut dikubur hidup-hidup.
  5. Tahun 2019: E melahirkan bayi laki-laki pada usia kandungan 9 bulan. Bayi tersebut dikubur hidup-hidup.
  6. Tahun 2020: E melahirkan bayi perempuan pada usia kandungan 7 bulan. Bayi tersebut langsung dikubur hidup-hidup.
  7. Tahun 2021: E melahirkan bayi laki-laki. Bayi tersebut juga dikubur hidup-hidup.
Baca Juga :   Bayi Yang Diduga Hilang Ternyata Dibunuh Ayahnya

Kasus ini menjadi semakin mengguncang setelah terungkap bahwa E telah menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya sejak usia 13 tahun. Ancaman pembunuhan terhadap E dan istrinya membuatnya terpaksa merahasiakan perbuatan bejat ini dan tidak melaporkannya ke polisi.

Baca Juga :   Ibu di Sintang Bunuh Diri Dengan Terjun ke Sungai Melawi Bersama Bayinya

Sebelumnya, 4 kerangka bayi telah ditemukan di lahan kosong yang terletak di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Banyumas. Lahan tersebut milik seorang warga bernama Tomo (45) yang hendak meratakan lahan tersebut. Saat ini, polisi masih berupaya mencari 3 kerangka bayi lain yang diduga terkubur dalam kasus ini.

Kasus inses yang terungkap di Purwokerto ini telah mencoreng kehidupan masyarakat setempat. Polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih jelas dalam kasus ini serta memastikan keadilan bagi korban dan hukuman yang setimpal bagi pelaku kejahatan ini. (tia)

MIXADVERT JASAPRO