Demi Anak Masuk Bintara Polri, Tukang Bubur Bayar Rp310 Juta

Korupsi Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus, telah mencopot seorang anggota Polri berpangkat AKP berinisial SW dari jabatannya sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon. Tindakan ini diambil setelah SW terlibat dalam kasus dugaan penipuan terkait penerimaan anggota Bintara Polri tahun 2021. SW telah dipindahtugaskan ke bagian Pama Yanmas Polda Jabar berdasarkan Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023 yang ditandatangani oleh Kapolda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, dalam keterangannya menyatakan bahwa SW dicopot dari jabatannya untuk memudahkan proses pemeriksaan terkait kasus tersebut. SW diduga berperan sebagai perantara atau membantu tersangka berinisial N dalam kasus penipuan penerimaan anggota Bintara Polri.

Kombes Ibrahim menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen Polda Jabar untuk mengusut kasus penipuan tersebut dengan tuntas. Selain dicopot dari jabatannya, SW juga akan menjalani penempatan khusus selama 21 hari dan sidang kode etik. Tindakan SW dianggap telah merusak citra lembaga kepolisian.

Baca Juga :   Polisi Berhasil Tangkap Klitih di Titik Nol KM Jogja

Lebih lanjut, Kombes Ibrahim menyatakan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih berlangsung dan terus dikembangkan. Kasus penipuan ini melibatkan seorang tukang bubur bernama Wahidin dari Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Kejadian penipuan diduga terjadi pada tahun 2021.

Baca Juga :   Pelaku Pembuang Mayat Bocah di Pelalawan Ditangkap

Korban, Wahidin, telah menyerahkan uang sebesar Rp 310 juta kepada SW dan seorang oknum pensiunan ASN di Jakarta yang memiliki inisial N. Dalam pertukaran tersebut, pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima sebagai anggota polisi. Namun, setelah penyerahan uang, janji tersebut tidak terpenuhi.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 310 juta, di mana N menerima bagian Rp 300 juta dan SW sebesar Rp 10 juta. Kombes Ibrahim menekankan bahwa proses rekrutmen anggota Bintara Polri dilakukan dengan ketat, dan jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan, itu dipastikan sebagai tindakan penipuan.

Baca Juga :   Polisi Papua Selidiki Kasus Tewasnya Warga di Wamena

Kasus ini masih terus diselidiki untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan keadilan bagi korban penipuan. Tindakan Kapolda Jabar dalam mencopot SW menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian (tia)

MIXADVERT JASAPRO