Pemuda Dihukum 18 Tahun Penjara karena Membunuh dan Membakar Pacar yang Hamil di Prancis

Ilustrasi korban kekerasan. Foto: iNews.id

JagatBisnis.com –  Pada Jumat (9/6), seorang pemuda di Prancis dijatuhi hukuman penjara selama 18 tahun setelah melakukan tindakan yang mengerikan terhadap pacarnya yang sedang hamil beberapa tahun yang lalu. Kejadian tragis ini terjadi di Kota Creil, sekitar 45 km dari Paris, pada bulan Oktober 2019. Korban, bernama Shaina, masih berusia 15 tahun saat kejadian tersebut dan masih hidup ketika tubuhnya hendak dibakar.

Menurut laporan, sehari sebelum pembunuhan tersebut, keluarga Shaina menemukan tes kehamilan positif di dalam tasnya. Ibunya mengungkapkan bahwa ayah dari anak tersebut adalah terdakwa, yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan putrinya sebelum dia dibunuh dan dibakar.

Pengadilan menjelaskan bahwa terdakwa yang saat itu berusia 17 tahun telah membujuk Shaina untuk pergi ke sebuah gudang di Kota Creil. Di gudang itu, Shaina ditikam beberapa kali dengan pisau sebelum akhirnya dibakar hidup-hidup. Hasil pemeriksaan forensik post-mortem menunjukkan bahwa tubuh Shaina mengalami banyak luka akibat tusukan pisau, dan dia masih bernapas saat kebakaran terjadi.

Baca Juga :   David Yulianto Jadi Tersangka Dengan Hukuman 20 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum, Loic Abrial, menyatakan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa telah direncanakan dengan matang. Mereka berpendapat bahwa pembunuhan tersebut dilakukan untuk melindungi reputasi terdakwa dan menghindari ketidaksetujuan orang tuanya. Awalnya, jaksa penuntut umum meminta hukuman yang lebih berat, antara 20 hingga 30 tahun. Namun, pengadilan mempertimbangkan usia terdakwa yang masih di bawah umur dan potensi perbaikan perilakunya, sehingga menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara.

Baca Juga :   Saling Ejek, Dua Kelompok Pemuda di Deli Serdang Baku Hantam

Keputusan pengadilan ini tidak diterima dengan baik oleh keluarga Shaina. Sang abang, Yasin, bereaksi dengan kemarahan dan terlibat adu mulut dengan terdakwa di ruang sidang. Pengacara keluarga, Negar Haeri, menyatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa mungkin lebih ringan dari yang diharapkan. Haeri mengkritik bahwa keadilan tidak peduli dengan kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga :   Demo Memanas, Akses Bandara di Prancis Diblokir

Terdakwa sendiri bersikeras bahwa dia tidak bersalah atas kematian Shaina. Dia mempertanyakan keputusan pengadilan dan berteriak bahwa dia tidak bersalah. Meskipun kejadian pembunuhan Shaina telah terjadi beberapa tahun yang lalu, berita tentang hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa kembali memicu kemarahan di Prancis terkait jumlah wanita yang tewas oleh tangan pasangan atau mantan pasangan mereka.

Kasus ini menghebohkan penduduk setempat dan menyoroti isu kekerasan terhadap perempuan. Data resmi menunjukkan bahwa rata-rata setiap tiga hari ada satu wanita yang dibunuh oleh pasangan atau mantan pasangannya di Prancis.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO