Kenaikan Tarif Tol Resmi Diberlakukan Hari Ini

JagatBisnis.comPara pengguna jalan Tol siap-siap dengan adanya kenaikan tarif tol yang berlaku mulai hari ini.

Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) naik per hari ini, Senin (5/6).

Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.
Berdasarkan regulasi yang berlaku evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Baca Juga :   Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Makin Mahal

Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta – Cikampek, Soreang – Pasir Koja, dan Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu).
Keberadaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi juga dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam dan 2,5 jam menuju Rancaekek (Cileunyi), lebih cepat 2-2,5 jam dibandingkan melalui jalan nasional (non tol) yang sekitar 4-4,5 jam.

Penyesuaian tarif ini juga akan menjadi poin penting bagi pengembangan wilayah di sekitar Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, Bandung, dengan peningkatan percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang, mendukung perekonomian wilayah dan perluasan kawasan properti, kawasan industri serta merupakan jalur wisata yang mendukung perkembangan destinasi populer baru, kuliner dan pusat perbelanjaan.

Baca Juga :   Tarif Tol Naik, Cegah Warga Mudik Lebaran

Besaran Kenaikan Tarif Tol
Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 58,5 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 05 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 45.000,- yang semula Rp 42.500,-

Gol II: Rp 76.000,- yang semula Rp 71.500,-

Baca Juga :   Hari Ini Tol Cipali Berlakukan Tarif Baru

Gol III: Rp 76.000,- yang semula Rp 71.500,-

Gol IV: Rp 110.000,- yang semula Rp 103.500,-

Gol V: Rp 110.000,- yang semula Rp 103.500,-

Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 km juga mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 10.500,- yang semula Rp 10.000,-

Gol II: Rp 18.500,- yang semula Rp 17.500,-

Gol III: Rp 18.500,- yang semula Rp 17.500,-

Gol IV: Rp 25.000,- yang semula Rp 23.500,-

Gol V: Rp 25.000,- yang semula Rp 23.500,-

MIXADVERT JASAPRO