Polisi Tangkap Kepsek Madrasah Diniyah di Labuhanbatu Utara Yang Cabuli 9 Siswa Laki-lakinya

Ilustrasi kasus pencabulan

JagatBisnis.com –  Seseorang kepala sekolah bernama samaran PH nama lain Aseng( 40) dibekuk Polres Labuhanbatu pada Selasa( 23/ 5). Beliau dibekuk sebab makan 9 orang anak didik pria.

“ Iya, ia melaksanakan asusila ke 9 orang siswanya, seluruhnya pria, ia itu guru sekaligus pula kepala sekolah,” tutur Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu, pada Selasa( 30/ 5).

Bersumber pada hasil pelacakan, PH ialah kepala sekolah di Perguruan Diniyah Takmiliyah Awaliyah( MDTA) Ardian Torop di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kelakuan asusila yang dicoba PH sesungguhnya sudah terjadi semenjak tahun 2020. Ia melancarkan aksinya dengan metode mengecam siswanya berlaku seperti seseorang guru. Itu kenapa, ia dapat melaksanakan prostitusi sampai sebesar 22 kali. Sebaliknya modus yang dipakai PH merupakan memohon bantu pada siswanya itu buat dipijat.

Baca Juga :   Viral Pria Ngaku Polisi yang Memaki-maki Polisi saat Berpatroli di Jambi

“ Atas permasalahan ini, tersangka akan dipersangkakan Pasal 82 ayat 1, 2 dan 4 Jo Pasal 76 E UU RI Nomor. 17 Tahun 2016 mengenai Penentuan Peraturan Penguasa Pengganti UU RI Nomor. 1 Tahun 2016 atas pergantian kedua UU RI Nomor. 23 Tahun 2002 Mengenai Proteksi Anak jadi UU ataupun Pasal 6 graf C UU RI Nomor. 12 Tahun 2022 Mengenai Perbuatan Kejahatan Kekerasan Seksual jo pasal 64 ayat 1 dari KUHPidana dengan bahaya maksimum 15 tahun bui,” jelasnya.

Baca Juga :   Jebakan Tikus Pakai Listrik Tewaskan 25 Orang di Semarang

(tia)

MIXADVERT JASAPRO