Viral, Sopir Truk di Gowa Diborgol Polisi

Ilustrasi borgol

JagatBisnis.com –  Abdullah, seorang sopir truk di Kabupaten Gowa, Sulsel, diborgol polisi usai melanggar lalu lintas. Ia merekam peristiwa itu dan belakangan rekamannya viral.

Dalam video, nampak polantas bernama Briptu Alsar menghentikan truk. Kemudian memborgol tangan sang sopir, Abdullah.

Sontak, Abdullah kaget.

“Napa pakamman anne bos (kenapa seperti ini bos). Massuna apa anne bos (maksudnya apa ini bos),” kata Abdullah dalam video.

Baca Juga :   Ngaku Nabi ke-26, Polisi Diminta Cepat Tangkap Jozeph Paul Zhang

Peristiwa itu terjadi di Poros Panciro, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Selasa malam (23/5).

Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Herman Halim, membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, truk ditahan dan sopir diborgol karena dicurigai mau kabur.

“Alasannya, ia tidak masuk timbangan jadi dikejar dan ditahan,” kata Herman pada Rabu (24/5).

Baca Juga :   Diterjang Banjir Lahar Dingin, Jembatan Gladak Perak Lumajang-Malang Terputus

“Anggota melakukan tindakan kepolisian dengan cara memasang borgol di tangan pengemudi karena dikhawatirkan pengemudi akan lari meninggalkan mobil, karena mobil tidak menggunakan kunci kontak dan mobil di simpan di badan jalan,” sambungnya.

Kendati demikian, Herman mengaku jika persoalan ini sudah selesai. Abdullah telah minta maaf karena menyebarkan video itu.

Baca Juga :   Perumahan dan Rumah Sakit Suriah Digempur Rudal

Abdullah meminta maaf kepada kepolisian karena menyebarkan video. Ia menjelaskan bahwa, mobilnya tak memiliki kunci hanya saklar.

“Iye kunci mobilku tidak pakai kunci tapi saklar, SIM ku juga SIM A seharusnya SIM B. Saya akui memang bersalah Komandan, karena saya telah memposting video. Saya juga meminta permohonan maaf sama Pak Polisi,” ucap Abdullah. (tia)

MIXADVERT JASAPRO