Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Adik Angkat di Jakarta Utara

JagatBisnis.com –  Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara membekuk Zulfadli( 32), pelaku pemerkosaan perempuan asal Aceh bernama samaran AM( 18) di area Pademangan, Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menarangkan, pelaku dibekuk di area Pasar Pekan, Jakarta Selatan, pada Jumat( 12/ 5).

” Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara sudah sukses menguak dan membekuk pelaku perkosaan kepada seseorang wanita baya 18 tahun,” ucap Iver dalam keterangannya, Sabtu( 13/ 5).

Seusai diamankan, Iver menarangkan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Utara buat ditilik intensif. Setelahnya, ia langsung dicoba penangkapan.

” Melaksanakan penangkapan kepada tersangka,” tutur Iver.

Baca Juga :   Dua Begal Ditangkap Polisi di Bandung

Atas perbuatannya, Zulfadli dijerat dengan Pasal 6 UU RI No 2022 mengenai Perbuatan Kejahatan Kekerasan Seksual( TPKS) dan ataupun Pasal 285 KUHP mengenai Pemerkosaan.

Pengacara korban, Arifin menarangkan, peristiwa berasal dikala korban, dan suaminya, D( 27), pula buah hatinya berumur 8 bulan pergi dari Aceh ke Jakarta buat mengadu kodrat. Mereka setelah itu memutuskan buat bermukim dalam suatu rumah bilik di area Pademangan.

Pada 20 Februari 2023 lalu, pelaku yang ketahui adik angkatnya terkini alih ke Jakarta, tiba ke rumah korban dengan arti buat bersilaturahmi. Kala itu, suami korban tengah tidak terletak di rumah. Korban cuma bersama buah hatinya yang sedang berumur 8 bulan.

Baca Juga :   Pria di Bandung Diamankan Polisi karena Edarkan Ganja Kering ke Karyawan IT di Dekat Perkantoran

” Nah di sana sudah terdapat niatlah. Di sana awal kalilah ia memperkosa, tetapi memperkosa durasi itu sebab bisa jadi waktunya pendek,” tutur Arifin dikala dikonfirmasi, Jumat( 12/ 5).

” Cara itu tidak lama, itu guncangan awal, jadi istrinya enggak berani ngomong,” hubung ia.

Kelakuan buruk ZF tidak menyudahi di sana. Pemerkosaan balik terjadi pada 2 Maret 2023 lalu. Dikala itu, rumah bilik tempat bermukim korban dan suaminya tengah mati lampu. Si suami yang belum ketahui kelakuan buruk ZF setelah itu balik mengundangnya ke rumah buat dimintai dorongan.

Baca Juga :   Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Wanita di Jakpus Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku juga membagikan duit Rp 300 ribu pada suami korban dan menyuruhnya mencari tempat bermukim sedangkan. Tetapi warnanya, perihal ini cuma ide bulus pelaku supaya dapat balik memperkosa korban. Sehabis memperkosa korban, pelaku setelah itu berangkat. Tidak berjarak lama, suami korban balik dan menemui istrinya.

” Tetapi sebab sudah guncangan berat istrinya langsung berteriak terkejut dong terdapat apa diceritain serupa istrinya( pertanyaan pemerkosaan),” cakap Arifin.

Atas peristiwa ini, korban setelah itu melaporkannya ke Polsek Pademangan. Informasi itu sudah diperoleh dan teregister dengan no LP/ B/ 224/ III/ 2023/ SPKT/ Polres Metro Jakut/ Polda Metro Jaya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO