Subsidi Mobil Listrik Dikritik

JagatBisnis.comSubsidi kendaraan listrik mendapat kritik karena dinilai kurang tepat sasaran. Padahal pemberian subsidi ini untuk mendorong percepatan terbentuknya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dalam mengurangi penggunaan BBM, menghemat devisa, serta penurunan emisi CO2.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan, pemberian insentif dilakukan agar Indonesia tidak kalah daya saingnya dengan negara lain dalam menarik produsen kendaraan listrik. Apalagi, terdapat negara lain yang sudah lebih dulu memberikan insentif.

“Pemerintah China memberikan insentif setara Rp150 juta untuk mobil listrik. Sedangkan, India memberikan insentif setara Rp28 juta untuk mobil listrik dan setara Rp4,2 juta untuk motor listrik.
Selain itu, Thailand juga memberikan insentif setara Rp63 juta mobil listrik dan setara Rp7,6 juta motor listrik. Insentif serupa juga dilakukan oleh Amerika dan Eropa,” terang Febri dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga :   Beraneka Ragam Colokan Mobil Listrik

Menurut dia, untuk menarik investasi, pesan Jokowi kendaraan listrik, insentif seperti yang diberikan oleh negara pesaing harus juga dapat diberikan oleh Indonesia. Karena era Kendaraan listrik merupakan keniscayaan yang harus dipersiapkan dengan maksimal, agar penggunaan kendaraan listrik dalam bentuk motor, mobil atau bus di Indonesia bisa berjalan cepat.

Baca Juga :   Saat Forum ETWG-1, Delegasi G20 Gunakan Kendaraan Listrik dan SPKLU Milik PLN

“Adapun, insentif yang diberikan oleh Indonesia terdiri dalam dua bentuk, yakni Bantuan Pembelian Pemerintah Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah untuk Mobil Listrik dan Bus Listrik. Dalam bentuk insentif pertama, program bantuan tersebut akan diberikan, berupa potongan harga sebesar Rp7 juta per unit KBLBB Roda Dua yang memiliki TKDN minimal 40 persen, dengan kuota sebesar 200 ribu unit pada tahun 2023,” pungkas Febri. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO