Polri Sebut Jumlah WNI Korban Scamming di Filipina Jadi 239 Orang

JagatBisnis.comJumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang jadi korban scamming internasional di Filipina bertambah menjadi 239 orang. Saat ini, Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, dari informasi yang terbaru jumlah itu bertambah setelah sebelumnya sebanyak 154 orang. Kemudian, dari hasil pendalaman yang awalnya sebelum verifikasi ada 155 orang yang menjadi 154 setelah verifikasi sampai diberikan informasi berjumlah 239 orang.

“Untuk jumlah tersangkanya sampai saat ini masih dua orang, dengan inisial I alias A dan R. Sedangkan, saksi awalnya 9 kini menjadi 13 orang,” kata Nurul, di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga :   Sepanjang 2020, Polri Tindak 352 Kasus Hoax

Sebelummya, untuk 2 WNI yang jadi tersangka akan diproses sesuai hukum di Filipina. Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Dit Tipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO