Pekerja Migran Diminta Waspada agar Tidak Terjebak Perdagangan Orang

JagatBisnis.comPara calon pekerja migran Indonesia (PMI) diminta waspada dan berhati-hati agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama melalui perekrutan pekerja migran. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Pribudiarta N Sitepu.

“Perlu waspada dengan fenomena maraknya kasus perdagangan orang saat ini, terutama melalui perekrutan pekerja migran. Saat ini, para pelaku perdagangan orang tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah, namun juga sudah menyasar orang-orang yang memiliki skill dan berpendidikan tinggi,” katanya, Selasa (9/5/2023).

Dia mengungkapkan, negara bertanggung jawab terhadap perlindungan pekerja migran yang sedang bekerja di luar negeri, baik dari penempatan skema G to G (Government to Government), melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), maupun perseorangan.

Baca Juga :   BP2MI Bakal Kawal Kasus TPPO 87 Pekerja Migran Indonesia hingga Tuntas

“Perlindungan dilakukan mulai dari sebelum penempatan, saat penempatan, sampai dengan kembali lagi ke Tanah Air setelah penempatan. Kita pun berharap agar calon PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan dapat bekerja dengan baik, serta dapat terpenuhi hak-haknya selama bekerja di luar negeri”, terangnya.

Baca Juga :   Jumlah Pekerja Migran Ilegal Mencapai 446 Orang

Dia berharap, komunikasi yang baik dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam melakukan sinergi program dan kegiatan dalam rangka perlindungan terhadap pekerja migran agar tidak terjebak dalam TPPO dapat semakin menguat.

Baca Juga :   BP2MI Bakal Kawal Kasus TPPO 87 Pekerja Migran Indonesia hingga Tuntas

“Pemberantasan perdagangan orang perlu kita lakukan dari hulu ke hilir, dimulai dari penguatan program pencegahan agar masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi dan tidak mudah terjebak dalam perdagangan orang,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO