20 WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar

JagatBisnis.com –  Keluarga 20 WNI yang diprediksi jadi korban Perbuatan Kejahatan Perdagangan Orang( TPPO) menghadiri Bareskrim Mabes Polri. Kehadiran mereka buat memberi tahu 2 orang perekrut yang mengirimkan 20 WNI itu ke Myanmar.

Pihak keluarga tiba ke Bareskrim didampingi perwakilan Departemen Luar Negara dan Sindikat Pegawai Migran Indonesia( SBMI). Mereka membuat informasi untuk perekrut bernama samaran P dan A.

” Hingga hari ini kita bersama Kemenlu dan korban yang dikala ini merupakan mau memberi tahu perbuatan kejahatan perdagangan orangnya,” Ketua Biasa( SBMI) Hariyanto Suwarno, Selasa( 2/ 5).

” Kita laporkan hari ini inisialnya P serupa A itu terhambur di sebagian wilayah dan terdapat di Jabotabek. Ini akan kita laporkan lalu setelah itu ditindak,” sambungnya.

Baca Juga :   Tornado Dahsyat Terjang Myanmar, 8 Orang Tewas dan 200 Rumah Hancur

Bagi pengakuan salah satu keluarga korban, Bunda I( 54), grupnya sudah tidak berbicara dengan si anak semenjak sepekan terakhir. Beliau takut buah hatinya disekap dan disiksa.

” Hingga dengan detik ini, kurang lebih terdapat seminggulah kita enggak dapat komunikasi lagi dengan korban mungkin mereka disekap, sudah disiksa, terdapat penganiayaan,” ucap Bunda I seraya menahan tangisnya.

Pihak Kemlu sendiri berterus terang kesusahan buat memulangkan para WNI dari Myanmar karena suasana penguasa negera itu yang dipahami pemerintahan tentara.

Pihak Direktorat Pelindungan Masyarakat Negeri Indonesia Departemen Luar Negara, Rina Komaria, berkata grupnya kesusahan mengakses posisi para WNI itu sebab dianggap beresiko.

” Apalagi daulat sendiri, daulat di Myanmar, bagus kepolisian ataupun daulat yang lain itu memanglah mencegah masuk ke area itu. Mereka sendiri tidak dapat mengakses area itu, sebab wilayahnya amat beresiko,” kata Rina.

Baca Juga :   Ada 138 WNI di Ukraina, Dipastikan dalam Kondisi Aman

Walaupun begitu grupnya lalu memperjuangkan pembelaan dan menyediakan korban yang terperangkap di Myanmar.

” Akan menjaga dan menyediakan aduan dari keluarga WNI yang dikala ini terletak di Miawadi, Myanmar,” tutur Rina

” Usaha ini ialah kerja serupa yang sudah kita jalani semenjak dini dengan Bareskrim Polri dan kita memanglah mau menekankan berartinya penguatan hukum kepada pihak- pihak yang sedang melaksanakan perekrutan kepada WNI buat dipekerjakan ke Miawadi ke Myanmar,” lanjutnya.

Informasi yang mereka untuk sudah diperoleh dengan no informasi STTL/ 158/ V/ 2023/ BARESKRIM.

Baca Juga :   PBB: Myanmar Harus Segera Bebaskan Semua Jurnalis AS

Bareskrim Polri lebih dahulu berkata, grupnya tengah menyelidiki permasalahan 20 WNI yang diprediksi jadi korban perbuatan kejahatan perdagangan orang( TPPO) ataupun human trafficking di Myanmar. Mereka diprediksi jadi korban pembohongan kerja.

” Kita sudah langsung koordinasi dengan departemen terkait dan melaksanakan pelacakan terkait TPPO,” ucap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dikala dikonfirmasi, Jumat( 28/ 4).

Puluhan WNI yang diprediksi jadi korban perdagangan orang ini awal kali dikenal sehabis viralnya unggahan lewat akun Instagram@bebaskankami.

Para WNI itu diucap dituntut bertugas selaku scammer. Apalagi, mereka pula disiksa dan disekap sepanjang terletak di situ.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO