271 Napi Korupsi di Jabar Dapat Remisi Idul Fitri

Ilustrasi borgol Foto: Suara.com

JagatBisnis.com –  Sebesar 271 tahanan penggelapan di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat menemukan Remisi Khusus( RK) Idul Fitri 1444 Hijriah. Tercantum Setya Novanto yang dipenjara di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.

Tidak hanya penggelapan, terdapat pula 7. 584 napi permasalahan narkoba, napi terorisme 7 orang, tahanan trafficking 9 orang, dan napi kejahatan umum 7. 604.

” Bersumber pada permasalahan: narkoba 7. 584, penggelapan 271, terorisme 7, trafficking 9 dan kejahatan umum 7. 604,” tutur Kadiv Cocok Kemenkumham Jabar, Kusnali, dalam penjelasan tertulisnya, Pekan( 23/ 4).

Baca Juga :   Harga Daging Sapi Tembus 150 Ribu per Kg Menjelang Lebaran

Tetapi, Kusnali tidak mengatakan khusus siapa saja napi yang memperoleh remisi itu. Beliau cuma berkata, jumlah Masyarakat Arahan Sosialisasi( WBP) Jawa Barat menggapai 23. 548 orang, terdiri 19. 919 tahanan dan 4. 639 narapidana.

Ada pula WBP yang diusulkan menemukan remisi terdiri sebesar 15. 475 orang. Rinciannya, 15. 408 orang RK I ataupun menemukan penurunan era kejahatan, tetapi sedang wajib menempuh sisa pidananya dan 67 orang langsung leluasa ataupun RK II.

Baca Juga :   Tempat Ini Favorit saat Libur Lebaran

Penyembelihan era narapidana yang diserahkan pula bermacam- macam. Sebesar 2. 988 WBP menyambut remisi sepanjang 15 hari; 10. 552 WBP bisa bagian satu bulan; 1. 483 WBP remisi 1 bulan 15 hari; dan 452 WBP menyambut remisi sepanjang 2 bulan.

Baca Juga :   KPK Tangkap Pejabat Kemensos Program Bansos

” Buat Lapas Sukamiskin 208 orang diusulkan bisa remisi dan segenap( Remisi Spesial I/ RK I),” pungkas Kusnali.

Setnov– teguran bersahabat Setya Novanto– ialah penunggu Lapas Sukamiskin semenjak 4 Mei 2018.

Mantan Ketua DPR dan Ketum Golkar itu didiagnosa 15 tahun bui dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan sebab penggelapan cetak biru e- KTP yang mudarat negeri sampai Rp 2, 3 triliun. (tia)

MIXADVERT JASAPRO