2 Preman Pemalak Sopir Pikap di Jakut Ditangkap Polisi

JagatBisnis.com Bagian Reskrim Polsek Penjaringan membekuk 2 dari 3 pelaku pemalakan pengemudi mobil pikap di area Jembatan 3, Penjaringan, Jakarta Utara. Kapolsek Penjaringan, Kompol Bobby Danuardi, menarangkan 2 pelaku yang terjebak bernama samaran RP (31), MI( 38); sebaliknya K sedang buronan.

” Alhamdulilah, pada Rabu 5 April siang para pelaku sukses kita amankan. Lagi yang seseorang lagi pelaku K sedang dalam pelacakan kita,” tutur Bobby dalam penjelasan tertulisnya, Kamis (6/ 4).

Bobby menarangkan, kelakuan pemalakan yang dicoba para pelaku ini terjadi pada Selasa( 4/ 4). Korban yang bernama samaran DL dan AM dihampiri ketiga pelaku.

Baca Juga :   Miliki Ganja Siap Edar, Dua Anggota Polisi Nias Diciduk

” Korban dimintain duit, dikasih Rp 2. 000 tetapi para pelaku memohon bonus sambil menghasilkan pisau cutter dan mengecam‘ udah lo diem aja dari pada terowongan tikam lalu terowongan ambil seluruh benda lo’,” nyata Bobby.

Baca Juga :   4 Pelaku Sindikat Pemalsu STNK Ditangkap Polisi

” Mereka( para pelaku) luang merampas HP tetapi tidak sukses,” imbuhnya.

Baca Juga :   Polisi Temukan Belatung di Rumah Satu Keluarga di Kalideres

Dari tangan para pelaku pula diamankan suatu tas pinggang dan pisau cutter yang digunakannya kala melancarkan kelakuan pemalakan itu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP mengenai eksploitasi dengan bahaya maksimum 9 tahun bui. (tia)

MIXADVERT JASAPRO