Miliki Ganja Siap Edar, Dua Anggota Polisi Nias Diciduk

Ilustrasi borgol Foto: Merdeka.com

JagatBisnis.com Dua anggota polisi yang bekerja di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, ditangkap atas kepemilikan beberapa pake narkoba tipe sabu siap edar, Rabu( 26/ 10). Kasat Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar berkata, kedua oknum polisi itu ialah Bripka EL serta Brigadir JP. Mereka ditangkap bersama 2 masyarakat sipil yang lain.

Baca Juga :   Polri Periksa 31 Polisi Terlibat Tragedi Kanjuruhan

” Dari mereka disita sejumlah barang bukti paket sabu- sabu,” tutur ia diambil dari Antara, Kamis( 27/ 10).

Bagi ia, permasalahan ini terungkap berakhir terdapatnya informasi maraknya peredaran narkoba di area Kabupaten Nias. Bedasarkan informasi itu, polisi melaksanakan penyelidikan. Polisi lebih dahulu menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu pake sabu. Tetapi, tidak dijelaskan berapa banyak jumlah dari satu pake sabu itu. Sehabis itu, polisi menangkap Brigadir JP serta 2 masyarakat sipil berakhir melaksanakan pengembangan permasalahan ini.

Baca Juga :   Seorang PSK Online di Bali Tusuk Polisi hingga Tewas

” Hasil penggeledahan di kediaman JP ditemukan 7 paket sabu- sabu,” ucapnya.

Baca Juga :   Napi Bandar Narkoba Akhirnya Ditangkap Polisi di Cibinong

Dikala ini, 2 anggota polisi serta 2 masyarakat sipil yang lain tengah menempuh pengecekan lebih lanjut di Mapolres Nias.

” Saat ini sedang diperiksa,” tandasnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO