Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Kebijakan Adaptasi Perubahan Iklim

JagatBisnis.comPemerintah Daerah (pemda), terutama kabupaten/kota di wilayah pesisir diminta memperhatikan kebijakan terkait adaptasi perubahan iklim. Karena daerah itu memiliki potensi cukup tinggi terhadap terjadinya bencana banjir rob.

Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kurniasih mengatakan, banjir rob didefisinisikan sebagai pasang besar yang menyebabkan luapan air laut. Kondisi itu terjadi secara berulang pada daerah pesisir yang rendah atau rawa-rawa pantai.

“Bencana banjir rob disebabkan oleh banyak faktor meliputi faktor pasang surut, penurunan muka tanah, hingga faktor lainnya. Dari data Internasional Monetary Fund (IMF), per Mei 2022 permukaan air laut Indonesia telah meningkat 62,3 milimeter (mm),” katanya saat memberi sambutan dalam acara Lokakarya Penguatan Kolaborasi Kebijakan Pemerintahan Daerah dalam Penanganan Banjir Rob, dikutip Kamis (16/3/2023).

Baca Juga :   Di Rakor PTSP, Kemendagri Harap Iklim Investasi di Daerah Meningkat

Menurut dia, adanya skenario kenaikan muka air laut karena pemanasan global ini dikhawatirkan akan memperbesar dampak bajir rob. Bahkan akan semakin parah kondisinya karena adanya genangan air hujan atau banjir kiriman, hingga adanya banjir lokal akibat saluran drainase yang kurang terawat.

Baca Juga :   Kemendagri: Satpol PP dan Damkar Menjadi Garda Terdepan Tegakkan Prokes

“Fenomena banjir rob di beberapa daerah juga disebabkan oleh penurunan tanah (land subsidence). Faktor tersebut paling berbahaya karena sering tidak disadari oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dia menerangkan, penurunan tanah disebabkan karena pengambilan air tanah yang berlebihan. Sehingga mempengaruhi struktur lapisan tanah dan mempercepat penurunan tanah. Hal itu sesuai dengan hasil riset yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), terkait banjir rob yang melanda Pantura Jawa.

“Penurunan tanah di sana mencapai 11 sentimeter per tahun,” imbuh Kurniasih.

Baca Juga :   Kemendagri Dorong Optimalisasi TPAKD

Dia juga mengingatkan semua pemda yang hadir untuk terus melakukan kolaborasi dan sinkronisasi program penanganan banjir rob lintas stakeholder dari tingkat pusat hingga pemerintahan desa. Dia berharap, kebijakan penanganan banjir rob dapat menjadi agenda program prioritas nasional yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

“Kolaborasi seluruh pihak menjadi syarat utama bagi keberhasilan penanganan banjir rob. Sehingga harus terus diupayakan sehingga masing-masing dapat mengerti kontribusinya,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO