JagatBisnis.com – Anak pria berumur 8 tahun di Kota Jambi, dicabuli oleh anak muda bernama samaran T( 18), tetangganya sendiri. Beliau dituntut melaksanakan oral seks di kamar kecil langgar pada Sabtu (4/ 3).
Peristiwa ini terkini dikenal orang berumur korban pada Minggu (12/ 3), sehabis korban di- bully oleh sahabat lingkungannya, dengan sebutan” merokok”.
Pimpinan RT setempat yang memandang korban meratap, memanggil korban dan sahabatnya. Kemudian dikenal kalau yang diartikan” merokok” yakni oral seks.
” Ia diejek merokok. Aku tidak berasumsi sepanjang ini, jika yang diartikan merokok ini dicabuli pelaku,” tutur SY, bunda korban, Selasa (14/ 3).
Pencabulan ini terjadi di langgar( langgar) dekat rumah korban. Kala itu, korban ditarik ke kamar kecil.
” Anak aku lagi bermain di langgar. Peristiwa itu petang, sehabis doa Ashar. Anak aku ditarik di depan kamar kecil. Ia mengecam anak aku supaya ingin melaksanakan oral seks. T( 18), ia kerap bermukim kelas dikala sekolah,” tuturnya.
Korban luang melawan. Namun beliau diancam akan dikunjungi sekolompok orang dengan bawa senjata runcing bila menolak oral seks. Sebab kekhawatiran, korban terdesak mengikuti kekerasan intim itu.
” Suara ancamannya jika kalian tidak ingin, kalian ingin aku panggil kawan- kawan dengan bawa celurit ataupun senjata runcing. Anak aku yang sedang umur 8 tahun, pasti kekhawatiran. Itu kejadiannya,” ucap SY.
T dan keluarganya luang dibawa perantaraan oleh pimpinan RT setempat, namun tidak tiba.
Kala pencabulan ini sudah dikabarkan ke Polresta Jambi, kemudian keluarga pelaku menemui pimpinan RT. (tia)