Kemendagri: Pemerintah Tidak Ada Pikiran Tunda Pemilu

JagatBisnis.com –  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti persoalan Pemilihan Umum (Pemilu) yang bergejolak beberapa waktu belakangan. Mulai dari isu penundaan Pemilu hingga uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya perihal sistem proporsional terbuka, yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar menegaskan, pemerintah tak pernah sedikitpun berencana melakukan penundaan Pemilu. Karena isu tersebut hanya diucapkan oleh segelintir pihak saja.

“Pemerintah hingga saat ini pun tak pernah melakukan penyusunan aturan terkait penundaan Pemilu itu. Hanya orang-orang tertentu saja. Secara institusi pemerintah, posisi pemerintah, tidak pernah berpikir. Bahkan mendrafting sekalipun, saya sebagai Dirjen Politik, tidak pernah ada pikiran tunda-tunda Pemilu itu,” kata dia, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga :   Kemendagri Minta Pemda Susun APBD 2023 Fokus Hapus Kemiskinan

Untuk itu, pihaknya memastikan akan melawan, siapapun yang coba-coba melawan konstitusi. Oleh karena itu, dia menyebutkan, diskusi yang membahas tentang ketatanegaraan memang tidak dilarang. Namun, niat untuk mengubah konstitusi harus dihentikan.

Baca Juga :   Kemendagri Bahas Pelaksanaan Anggaran Prioritas 2023

“Saya berjanji, penundaan Pemilu tidak akan pernah terjadi selama dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Polpum Kemendagri. Kalau mau diskusi silahkan saja. Tapi hukumnya yang kami buat sebagai pembentuk Undang-Undang dengan DPR. Jadi, tidak akan pernah ada penundaan Pemilu,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO