Waspada! Flu Burung Varian Baru yang Bisa Menular Ke Manusia

JagatBisnis.com –  Belum juga usai penyebaran penyakit pada hewan yaitu PMK atau penyakit mulut dan kuku yang menyerang sejumlah hewan ternak sapi di berbagai wilayah di Indonesia, sekarang kembali marak penyebaran virus flu burung H5N1 namun yang telah bermutasi menjadi lebih kuat virusnya bahkan bisa menularkan kepada manusia yang melakukan kontak erat dengan hewan unggas dan aves ini yang bermutasi menjadi Clade Baru 2.3.4b.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta masyarakat untuk mewaspadai penularan Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b kepada manusia. Imbauan itu disampaikan usai temuan kasus yang menyerang unggas di salah satu peternakan di daerah Kalimantan Selatan. “Saat ini belum ada laporan yang masuk bahwa penyakit itu menular ke manusia namun kita tetap waspada”. kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/2/2023).

Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b pada 24 Februari 2023. Edaran tersebut meminta dinas kesehatan provinsi, kabupaten/Kota, dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dan kerja sama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan serta sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.

Baca Juga :   Wabah Flu Burung, 143 Ribu Ekor Ayam di Jepang Dimusnahkan

Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus suspek flu burung sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Selain itu, pemda diminta meningkatkan kapasitas labkesmas untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek flu burung. “Kegiatan surveilans dan Tim gerak Cepat (TGC) terutama dalam mendeteksi sinyal epidemiologi di lapangan, juga perlu ditingkatkan,” kata Maxi.

Terhadap daerah yang menjadi sentinel surveilans influenza like illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) agar meningkatkan kewaspadaan dini untuk penemuan kasus suspek Flu Burung di daerah yang terjadi KLB Avian Influenza pada unggas. Setiap ditemukan suspek flu burung, puskesmas diharuskan segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke dinas kesehatan kabupaten/kota melalui sistem Surveilans Berbasis Kejadian dan Sistem Kewaspadaan Dini serta Respons (SKDR). Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke PHEOC Ditjen P2P Kemenkes RI. Kemudian, mereka mesti berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan setempat. Sebagai bentuk kewaspadaan di pintu masuk negara, Maxi menginstruksikan KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas darat negara. “Melakukan pemeriksaan dan penanganan kasus jika ditemukan perilaku perjalanan yang memiliki gejala ILI sesuai pedoman yang berlaku. Melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektor yang berada di wilayah kerja KKP,” katanya. Maxi mengimbau masyarakat agar selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS); melaporkan kepada dinas peternakan apabila ada kematian unggas secara mendadak dan dalam jumlah yang banyak di lingkungannya; segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala flu burung dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko. Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menambahkan mitigasi penularan Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b di Indonesia diutamakan pada daerah yang berhubungan dengan unggas dan satwa liar. “Fokus mitigasi berada di lokasi peternakan unggas atau wilayah konservasi satwa liar yang perlu pengawasan ketat terhadap kemungkinan penularan Flu Burung ke manusia,” kata Nadia. Kemenkes berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk penanggulangan Flu Burung. Menurut Nadia, Kementan telah mengidentifikasi kasus positif virus H5N1 clade 2.3.4.4b melalui uji PCR dan sekuencing di peternakan komersial bebek peking yang tidak divaksin di Kalimantan Selatan. (den)

MIXADVERT JASAPRO