JagatBisnis.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya. “Komitmen yang tinggi, serta bukti nyata penerapan GCG dan zero tolerance terhadap fraud, kami telah melakukan PHK terhadap yang bersangkutan (ybs) dan kami memproses perbuatan ybs secara hukum,” kata Pemimpin Kantor Cabang BRI Pagar Alam, Syafrizal, dalam keterangan, Senin (27/2/2023).
Hal ini terkait pemberitaan dua pegawai BRI unit Tanjung Sakti Cabang Pagar Alam, Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial VM, 34, sebagai customer service dan AW, 35, Pramubakti (OB) menguras uang nasabah sebesar Rp5,2 miliar. Total sekitar 70 orang nasabah yang tabungannya dikuras oleh kedua pelaku.
“Aksi yang dilakukan kedua tersangka sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu atau sejak awal 2020,” kata Wadir Dirkrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (24/2/2023).
Terkait hal tersebut, pihaknya mengapresiasi proses cepat yang dilakukan oleh pihak berwajib dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak yang berwajib untuk segera menyelesaikan kasus tersebut secara transparan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Atas kejadian tersebut, kami memastikan kenyamanan nasabah dan tidak ada nasabah yang dirugikan dalam hal ini,” tutupnya.
(*/eva)