Babak Baru Kolaborasi: Bank NTB Syariah Bergabung dengan Kelompok Usaha Bank Jatim

Babak Baru Kolaborasi: Bank NTB Syariah Bergabung dengan Kelompok Usaha Bank Jatim. foto dok bankjatim.co.id

JagatBisnis.com – Proses penggabungan Bank NTB Syariah ke dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) milik Bank Jatim telah memasuki fase krusial. Pada Selasa (20/8/2024), Bank Jatim resmi melakukan penyertaan modal sebesar Rp 100 miliar ke Bank NTB Syariah, menandai langkah strategis dalam memperkuat kerjasama kedua bank ini.

Penyertaan modal ini dilakukan setelah mendapat lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat OJK Nomor -21/KO.14/2024 yang diterbitkan pada 5 Juli 2024. Penambahan modal tersebut terjadi pada 15 Agustus 2024, sesuai dengan kesepakatan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang menetapkan batas maksimal penyertaan modal dari Bank Jatim sebesar 15% dari total modal disetor oleh pemegang saham Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Nusa Tenggara Barat.

Dampak langsung dari aksi korporasi ini adalah penambahan modal bagi Bank NTB Syariah, meskipun jumlah modal terbaru pasca-penyertaan tersebut belum diungkapkan secara rinci. Hingga Juni 2024, Bank NTB Syariah mencatat total ekuitas sebesar Rp 1,66 triliun, sedikit menurun dibandingkan akhir tahun 2023 yang mencapai Rp 1,69 triliun.

Kolaborasi antara Bank Jatim dan Bank NTB Syariah sebenarnya sudah resmi disepakati sejak awal Mei 2024, ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (shareholder agreement). Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat posisi kedua bank, tetapi juga mendorong perkembangan ekonomi di Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui sinergi yang lebih kuat dengan Bank Jatim.

Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Gita Ariadi, menyampaikan optimismenya terhadap kerjasama ini. Ia menilai bahwa Jawa Timur memiliki berbagai keunggulan seperti aksesibilitas, komoditas, pasar, dan konektivitas yang kuat, yang diharapkan dapat menular ke Bank NTB Syariah. Dengan adanya pengalaman dan keunggulan yang dimiliki Bank Jatim, diharapkan dapat tercipta “local hero” di NTB yang mampu menggerakkan pembangunan di wilayah tersebut serta memperluas aliansi ekonomi dengan potensi yang dimiliki oleh NTB.

“Investor sangat tertarik dengan Jawa Timur karena aksesibilitasnya. Sementara kita sebagai daerah kepulauan memiliki tantangan dalam hal biaya distribusi. Kami berharap ke depannya, hilirisasi dapat didorong di daerah kita melalui sinergi ini,” ujar Gita Ariadi.

Rencana pembentukan KUB antara Bank Jatim dan Bank NTB Syariah sebenarnya sudah dirintis sejak lama. Kunjungan Bank NTB Syariah ke kantor Bank Jatim pada September 2022 menjadi awal mula dari kerjasama ini. Dengan langkah-langkah strategis yang telah diambil, kedua bank kini berada di jalur yang tepat untuk membangun kekuatan bersama dalam menggerakkan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Zan)