5 Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerkosaan Siswi SMA

Ilustrasi pemerkosaan Foto: Detikcom

JagatBisnis.com – Polisi memutuskan 5 terdakwa pemerkosaan siswi SMA sampai hamil di Kabupaten Padang Lawas Utara( Paluta), Sumatera Utara. Dari 5 pelaku, ada 4 orang masih berstatus siswa SMP.

“ Dari ke- 5 tersangka, 4 tersangka masih usia anak di bawah umur( pelajar SMP) dan 1 tersangka( berusia) dewasa,” tutur Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, Selasa( 21/ 2).

Imam mengatakan, penentuan terdakwa dicoba sehabis gelar masalah, Senin( 21/ 2). Persisnya sehabis pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan( Bapas). Pihaknya saat ini pula tengah berburu 1 terdakwa yang melarikan diri.

Baca Juga :   Istri Bekerja, Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung

“ Untuk 1 tersangka dewasa( melarikan diri) sejak perkara dilaporkan dan sampai saat ini, masih belum diketahui keberadaannya dan kami sedang melaksanakan upaya pencarian dan penangkapan,” ucapnya.

Baca Juga :   Seorang Siswi SD Diperkosa Kakak Kandungnya

Sedangkan itu buat 4 terdakwa yang lain saat ini belum ditahan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Bapas. (tia)

MIXADVERT JASAPRO