KPPU Siapkan Dua Tindakan Lanjutan Bagi Pemalsu Minyakita

JagatBisnis.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menindaklanjuti aksi pemalsuan minyak goreng bermerek Minyakita menjadi Minyak Kita yang baru-baru ini terjadi di Jawa Tengah. Pihkanya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengetahui lebih jelas mengenai pemalsuan itu dengan menyiapkan dua tindakan lanjutan.

Baca Juga :   Pantau Ekspor Minyak Goreng, Mendag Siapkan Aturan Baru

Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala mengatakan, jika pemalsuan itu diketahui melanggar aturan persaingan usaha, maka pihaknya tidak segan-segan membawa pihak nakal ke ranah hukum.

“Kembali lagi ke pengawasan dan penegakan hukum dari semua pihak terkait. Pendekatan bisa dua, apakah dilanjutkan dengan penegakan hukum atau pada literasi agar tidak melakukannya. Kami akan pelajari dulu,” ujar Mulyawan, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga :   Wamendag: Bursa Kripto Menjadi Keharusan untuk Diwujudkan

Dia menerangkan, jika pemalsuan yang dilakukan adalah benar-benar pemalsuan merek, maka sudah dipastikan masuk ke ranah perlindungan konsumen. Namun, setelah diselidiki tindakan itu adalah untuk mengambil keuntungan semata dengan memainkan harga. Maka, hal tersebut masuk ke ranah pelanggaran persaingan usaha.

Baca Juga :   Klarifikasi Mendag Soal Harga DPO Minyak Goreng

“Jika itu masih dalam masuk ranah kami, mungkin kami akan berkoordinasi apakah ini akan dilanjutkan pada penegakan hukum atau yang lainnya,” ungkap Mulyawan. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO