Kemendagri: Penanganan Kemiskinan Ekstrem Harus Berbasis Data

JagatBisnis.com –  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong daerah untuk menangani kemiskinan ekstrem dengan cara menerapkan langkah yang detail dan akurat. Karena itu, penanganan tersebut harus berbasis data.

“Penanganan kemiskinan ekstrem ini harus berbasis data, harus ditanya betul-betul per orang, by name by address,” kata Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga :   Kemendagri Minta Daerah Realisasikan APBD Sejak Awal Tahun

Dia menjelaskan, pentingnya keberadaan data pertumbuhan perekonomian daerah secara berkala. Karena melalui data tersebut, pihaknya berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dapat melakukan mitigasi serta memperkuat program-program di daerah.

“Untuk itu, kami bakal berkoordinasi dengan pejabat terkait usulan tersebut. Karena orang miskin itu harus by name by address. Itu harus paham betul kawan-kawan di lapangan. Sampai camat-camat juga harus paham itu. Kalau ada donasi-donasi diarahkan kepada mereka terutama yang miskin ekstrem tadi,” terang Suhajar.

Baca Juga :   Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Ajak Semua Pihak Bangun Aura Positif

Dia menegaskan, penanganan kemiskinan ekstrem juga harus dilakukan sesuai fungsi pemerintahan sehingga tepat sasarannya. Artinya, masyarakat pada kategori kemiskinan ekstrem dapat didorong untuk ditangani berdasarkan kebutuhannya. Agar langkah itu dilakukan sejalan dengan salah satu fungsi pemerintahan, yakni pemberdayaan untuk menuju kemandirian.

Baca Juga :   Kemendagri Bentuk PPNS Penegak Perda

“Karena itu, ada empat fungsi pemerintahan. Satu di antaranya adalah pemberdayaan. Kalau kita tidak mampu membangun rakyat yang mandiri dalam empat fungsi pemerintahan, maka akan terjadi terus siklus kemiskinan karena itulah fungsi-fungsi pemerintahan itu pelayanan, pembangunan, pemberdayaan melahirkan kemandirian, dan pengaturan,” tutupnya. (*/eva)