Ecky Kuras Harta Senilai 1,1 Miliar, Usai Bunuh dan Mutilasi Angela

JagatBisnis.com Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka M Ecky Listiantho (34) atau MEL menguras harta korban usai melakukan pembunuhan terhadap Angela Hindriati (54) atau AHW di Bekasi. Bahkan motif pembunuhan itu adalah soal percintaan antara keduanya.

“Motif dari MEL melakukan pembunuhan, karena AHW mengajak tersangka ke jenjang yang lebih serius atau pernikahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).

Hengki menambahkan tersangka menolak dengan alasan sudah memiliki istri dan selain itu juga adanya perbedaan keyakinan dari keduanya.

Baca Juga :   Seorang Suami di Sumut Mutilasi dan Bakar Istri

“Selain motif tersebut MEL (tersangka) juga berniat untuk mengambil alih seluruh harta dan aset yang dimiliki korban,” kata Hengki.

Baca Juga :   Mayat Wanita Ditemukan di Bekasi, Tubuhnya Dipotong Pakai Gergaji Listrik

Menurut Hengki ada sejumlah harta yang telah diambil alih oleh tersangka yakni, pertama, uang di rekening Angela sebesar Rp157,8 juta. Kedua, menyewakan apartemen Angela selama setahun dengan biaya sewa Rp99 juta.

Ketiga menggadaikan sertifikat rumah orang tua Ecky sebesar Rp40 juta. Keempat, menjual apartemen Angela sebesar Rp800 juta dan biaya administrasi sebesar Rp50 juta.

Baca Juga :   Hanya karena Kesal, Suami di Sumut Tega Bakar dan Mutilasi Istrinya

“Total tersangka MEL mengambil Rp1,1 miliar (Rp1.146.869.000), dari korban,” kata Hengki.

Sebelumnya ditemukan jasad perempuan berinisial AHW di dalam plastik kontainer di Kabupaten Bekasi pada Kamis (29/12/2022).  (tia)

MIXADVERT JASAPRO