4 Juta Nasabah BRI Dapat Restrukturisasi Kredit

JagatBisnis.comPT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah melakukan restrukturisasi kredit kepada 4.001.216 nasabah dengan nilai Rp256,38 triliun. Realisasi itu tercatat per September 2022. Restrukturisasi kredit merupakan program dalam rangka pandemi Covid-19 untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berpotensi mengalami kesulitan membayar kewajibannya. Program ini dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Maret 2020 dan diperpanjang hingga 2024.

Baca Juga :   BRI Manfaatkan APIs, Genjot Digitalisasi Usaha Mikro

“Ini kita perlukan meskipun jujur saya katakan, BRI telah mencadangkan lebih dari cukup. Tapi saya yakin dan percaya, OJK sangat paham tentang situasi perbankan dan industri keuangan. Maka kebijakan ini masih diperlukan untuk diperpanjang,” kata Direktur Utama BRI Sunarso, Rabu (25/1/2023).

Sunarso mengungkapkan, sisa restrukturisasi kredit BRI per September 2022 sebesar Rp116,45 triliun. Secara beriringan, jumlah nasabah restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 juga sudah berkurang menjadi 1.390.736 nasabah. Dari 4 juta lebih nasabah yang mendapatkan restrukturisasi kredit,

Baca Juga :   Direksi BRI Ramai-ramai Borong Saham BBRI

“Dari jumlah itu, 53,1 persen atau 2.124.602 nasabah sudah mampu membayar. Kemudian yang benar-benar lepas restrukturisasi kredit dan menjadi sehat lagi sebanyak 174.565 nasabah. Bisa membayar Rp91,6 triliun itu ada lunas putus Rp43,23 triliun, ada yang mampu menurunkan pokoknya sesuai ketentuan restrukturisasi itu Rp11,08 triliun, dan ada yang lunas kemudian ngambil lagi itu Rp37,27 triliun. Kemudian lepas restrukturisasi artinya dia sehat kembali itu Rp35,6 triliun,” bebernya.

Baca Juga :   Hindari Penipuan Online, BRI Proaktif Edukasi Nasabah dan Koordinasi dengan Kepolisian

Meski begitu, lanjut dia, ada juga nasabah yang benar-benar tidak bisa diselamatkan melalui restrukturisasi kredit yaitu sebanyak 311.313 nasabah dengan nilai Rp12,749 triliun. Karena dari pandemi sampai sekarang akumulasi kredit UMKM yang direstrukturisasi Rp256,376 triliun. Hasilnya yang benar-benar tidak bisa diselamatkan hanya Rp 12,749 triliun. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO