Perawat RS di Medan Alami Pelecehan di Ruang ICU

JagatBisnis.com – Perawat di Rumah Sakit( RS) Bina Kasih Medan bernama Antoni( 27 tahun) dibekuk polisi, Rabu (4/ 1).

Antoni diprediksi melecehkan suster bernama samaran ES di ruang Intensive Care Unit( ICU) pada Pekan( 25/ 12).

Awal mulanya korban membawakan pasien ke ruang ICU Rumah sakit Bina Kasih yang ialah tempat Antoni bekerja.

Baca Juga :   Tujuh RS di Bali Menyiapkan Untuk Presidensi G20

“ Setelah pasien ditempatkan di ruang ICU tiba- tiba tersangka( Antoni) melakukan pelecehan terhadap korban, meraba organ vital korban,” ucap Kanit PPA Polrestabes Area, AKP Madianta Ginting, pada reporter, Kamis( 5/ 1).

Antoni melaksanakan itu karena pelaku menggemari korban. Keduanya pula ialah karyawan baru di Rumah sakit itu serta terkini beberapa kali bertemu.

Baca Juga :   Anak di Tambora Aniaya Ayahnya hingga Masuk RS

“ Tersangka tertarik melihat korban, menurut korban dia tidak mengenal pelaku walaupun sama- sama kerja di rumah sakit tetapi mereka beda ruangan, sehingga korban baru sekali bertemu tersangka,” ucapnya.

Baca Juga :   Sekelompok OTK Serang RS Bandung di Medan

Antoni saat ini ditahan di Mapolrestabes Medan serta terancam hukuman 12 tahun penjara.

“ Pelaku disangkakan pasal 6 huruf c UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual( TPKS) dan pasal 289 KUHP. Dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” tutupnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO