Tekno  

Robot Trading Marak di 2022, Bappebti Ingatkan Masyarakat Tak Ada Jaminan Untung

JagatBisnis.com –  Robot trading menjadi perdagangan berjangka komoditi ilegal yang paling banyak terjadi sepanjang tahun 2022. Apalagi, banyak oknum pelaku robot trading yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

“Kegiatan ilegal yang banyak menjadi permasalahan di sepanjang tahun 2022, terbesar itu di robot trading,” kata Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Dia menerangkan, robot trading sebenarnya tidak pernah memperoleh perizinan dari Bappeti, tapi memperoleh perizinan dari Kementerian Perdagangan untuk menjual barang robot trading itu, surat izin usaha penjualan langsung,” kata Didid.

Baca Juga :   Bappebti Gandeng Ditjen Dukcapil Kemendagri Tingkatkan Transparansi

“Jadi, masyarakat perlu mengetahui, robot trading sudah masuk dalam ranah perdagangan berjangka komoditi (PBK). Sehingga, tentunya harus memenuhi kriteria perdagangan berjangka komoditi. Adapun salah satunya adalah tidak menggunakan pihak ketiga melainkan yang bersangkutan langsung bertransaksi dengan pialang maupun pedagang,” terangnya.

Baca Juga :   Transaksi Kripto Capai Rp249,3 Triliun, Bappebti Tutup Celah Penipuan

Agar lebih mudah dipahami, Didid menganalogikan robot trading seperti Google Maps. Ketika seseorang ingin pergi ke suatu tempat yang belum pernah didatangi sebelumnya, pasti mempercayakan kepada Google Maps. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO