Pelaku Pencabulan terhadap Anak Perempuan di Tambora Ditangkap Polisi

Ilustrasi pelaku kejahatan

JagatBisnis.com – Polsek Tambora mengamankan pelaku pencabulan kepada seseorang anak wanita pada 13 November lalu. Pelaku merupakan seseorang laki- laki tunawicara bernama samaran EN( 35), masyarakat asal Tasikmalaya, Jakarta Barat.

” Terdakwa melaksanakan asusila kepada anak dengan metode membersihkan korban, yang diprediksi menggenggam ataupun mencoba- coba bagian akrab,” ucap Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Selasa (29/ 11).

Baca Juga :   206 Kasus Gagal Ginjal Misterius pada Anak

Modus yang digunakan pelaku merupakan masuk ke dalam kamar mandi serta berbohong akan buang air kecil.

” Pada saat korban hendak mandi menuju ke kamar mandi umum, sesampainya di kamar mandi korban langsung membuka baju dan celana. Pada saat itu, tiba- tiba datang pelaku langsung masuk ke dalam kamar mandi dan mengajak untuk mandi bersama di kamar mandi yang sama,” jelasnya.

Baca Juga :   Anak Kandung di Magelang Bunuh Keluarganya

Awal mulanya korban menyangkal buat mandi bersama, tetapi akhirnya mau sebab dibujuk pelaku. Kala korban dimandikan pelaku, terjadilah aksi cabul itu.

Baca Juga :   Polisi Grebek Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo

Berakhir mencabuli, pelaku memohon korban buat tidak menceritakan perihal ini pada siapa juga. Tetapi korban menceritakan apa yang dirasakan pada orang tuanya. (tia)