Pelaku Pencabulan terhadap Anak Perempuan di Tambora Ditangkap Polisi

Ilustrasi pelaku kejahatan

JagatBisnis.com – Polsek Tambora mengamankan pelaku pencabulan kepada seseorang anak wanita pada 13 November lalu. Pelaku merupakan seseorang laki- laki tunawicara bernama samaran EN( 35), masyarakat asal Tasikmalaya, Jakarta Barat.

” Terdakwa melaksanakan asusila kepada anak dengan metode membersihkan korban, yang diprediksi menggenggam ataupun mencoba- coba bagian akrab,” ucap Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Selasa (29/ 11).

Modus yang digunakan pelaku merupakan masuk ke dalam kamar mandi serta berbohong akan buang air kecil.

Baca Juga :   Anak Kandung di Magelang Bunuh Keluarganya

” Pada saat korban hendak mandi menuju ke kamar mandi umum, sesampainya di kamar mandi korban langsung membuka baju dan celana. Pada saat itu, tiba- tiba datang pelaku langsung masuk ke dalam kamar mandi dan mengajak untuk mandi bersama di kamar mandi yang sama,” jelasnya.

Baca Juga :   Polisi Grebek Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo

Awal mulanya korban menyangkal buat mandi bersama, tetapi akhirnya mau sebab dibujuk pelaku. Kala korban dimandikan pelaku, terjadilah aksi cabul itu.

Baca Juga :   Ayah Pergi Jumatan, Ponakan Malah 'Digarap' sama Paman Sendiri

Berakhir mencabuli, pelaku memohon korban buat tidak menceritakan perihal ini pada siapa juga. Tetapi korban menceritakan apa yang dirasakan pada orang tuanya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO