Polisi Grebek Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo

Foto: Detikcom

JagatBisnis.com Polda Jawa Tengah( Jateng) memecahkan pabrik sindikat duit palsu di Kampung Larangan RT 01/ RW 02, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sukoharjo ataupun pas di belakang rumah dinas Bupati Sukoharjo.

Sebesar 5 tersangka dibekuk polisi, ialah Shofi Udin warga Semarang; Rino warga Klaten; Sarimin warga Banyumas; Irvan Mahendra warga Karanganyar; serta Jeffri Susanto warga Jakarta. Pengungkapan ini selaku penyelidikan dari 4 permasalahan yang ditangani Polrestabes Semarang, Ditreskrimum Polda Jateng, serta Polres Sukoharjo. Keseluruhan barang bukti duit palsu sedia edar sebesar Rp 1, 2 miliyar.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Lutfi berkata, pengungkapan kasus ini bersumber pada hasil lidik polisi sehabis mengalami informasi permasalahan uang palsu( upal) di beberapa tempat di Jawa Tengah. Kawanan ini mengedarkan duit palsunya di Solo, Temanggung, Semarang, Sukoharjo, serta Klaten.

Baca Juga :   Polisi Tangkap Pelaku yang Memukul Mahasiswa dengan Tongkat Baseball

” Kronologis kasus berasal saat TH( buron) menjual 1. 000 lembar upal ke Jabar. Sebanyak 700 lembar dibeli Suwandi( buron) Lampung dan 200 lembar dititipkan ke Sutanto( buron),” ucap Lufti dalam rapat pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa( 1/ 11).

Baca Juga :   Kericuhan Festival Musik Berdendang Bergoyang Diusut

Lutfi menarangkan salah satu pelaku melaksanakan memindahkan di kios Link BRI sebesar 50 lembar duit palsu. Pada dikala agen link setor tunai ke bank ditemui 26 lembar merupakan duit palsu serta dikabarkan polisi. (tia)

MIXADVERT JASAPRO