Pengacara Bharada E Hanya Jalankan Perintah Atasan Tak Ada Motif Uang

Bharada E Foto: Detikcom

JagatBisnis.com –  Pengacara dari Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy mengatakan kliennya tak memiliki motif apapun menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Termasuk, Bharada E juga tak memiliki motif uang, meskipun sempat dijanjikan uang Rp1 miliar oleh Ferdy Sambo yang akhirnya diambil kembali. Ronny menegaskan bahwa Eliezer melakukan penembakan semata menjalankan perintah dari atasannya, Ferdy Sambo.

“Klien kami tidak ada motif apapun, dia hanya menjalankan perintah atasannya. Enggak ada (motif uang) karena yang menjanjikan itu Ferdy Sambo,” kata Ronny usai sidang perdana Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga :   Anak Buah Sambo dan Putri Candrawathi akan Bersaksi di Sidang Ricky-Kuat Ma’ruf Hari Ini

Diketahui, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjalani sidang perdana di Ruang Utama Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga :   Ayah Brigadir J Hari Ini Siap Bersaksi di PN Jaksel

Dalam agenda sidang perdana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan yang memuat unsur, pasal hingga kronologi keterlibatan Bharada E dalam pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun, usai pembacaan dakwaan JPU, tim kuasa hukum Bharada E menolak untuk mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan dan hanya akan fokus pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian.

Baca Juga :   Terkait Pembunuhan Brigadir J, Bharada E akan Disidang Bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf

“Mohon izin yang mulia, kami terkait dengan dakwaan yang disampaikan tim JPU ada beberapa catatan dari kami penasihat hukum. Tapi kami melihat di sini sudah cermat dan tepat, mungkin kami pikir akan sampaikan dipembuktian untuk tak mengajukan eksepsi,” kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy di persidangan. (tia)

MIXADVERT JASAPRO