Ayah Brigadir J Hari Ini Siap Bersaksi di PN Jaksel

Sidang Bharada E Foto: Kompas

JagatBisnis.com Ayah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Samuel Hutabarat akan menghadiri secara langsung pemeriksaan dalam sidang lanjutan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Samuel mengatakan, ia dan beberapa pihak keluarga telah bersedia dan siap untuk bersaksi di dalam persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer. “Persiapan kita dari keluarga yang pertama mental, dan kesehatan,” ujar Samuel kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

Samuel dijadwalkan akan menjadi saksi bersama 11 orang lainnya yang sebagian besar berasal dari pihak keluarga Brigadir J. “Semuanya yang sudah terdaftar di saksi (terkonfirmasi hadir),” ujarnya.

Baca Juga :   Transaksi Rp200 Juta di Hari Pemakaman Brigadir J Akhirnya Terbongkar

Mereka di antaranya, Samuel Hutabarat (Ayah Brigadir J), Rosti Simanjuntak (Ibu Brigadir J), Rohani Simanjuntak (Bibi Brigadir J), Vera Maretha Simanjuntak (Pacar Brigadir J), dan Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara Keluarga Brigadir J).

Kemudian, keluarga Brigadir J lainnya yang akan bersaksi yakni Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.

Baca Juga :   Status Masih Saksi, Bharada E Kembali ke Brimob

Di sisi lain, meski Bharada E telah menyampaikan permohonan maafnya terhadap keluarga Brigadir J, namun Samuel tetap menginginkan proses hukum yang berlanjut agar Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Sebenarnya Bharada E sudh minta maaf dan mengakui segala kesalahannya. Memang di agama (saya) dan agama lain itu sudah diajarkan untuk saling memaafkan, tapi ini kasus hukum sedang berjalan mari kita ikuti dulu prosesnya yang sudah berjalan,” pungkasnya.

Baca Juga :   Bharada E Dijaga Polri

Diketahui, sidang lanjutan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu kembali digelar dengan agenda pemeriksaan 12 saksi dari keluarga korban di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Maka, Bharada E akan berjumpa dengan pihak keluarga korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang mayoritas akan bersaksi lebih dahulu dalam persidangan.

“Yang jelas agendanya pemeriksaan saksi. Apakah yang hadir 12 atau berapa kami tidak bisa memastikan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Senin (24/10/2022). (tia)

MIXADVERT JASAPRO