Ini Penjelasan Ketua Banggar Terkait Asal Usul Wacana Hapus Daya Listrik 450 VA

JagatBisnis.com-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPT RI Said Abdullah menjelaskan duduk perkara isu penghapusan daya listrik 450 VA yang menurutnya membuat publik gaduh sepekan terakhir. Bahkan, hingga dirinya mendapat serangan pribadi akibat buntut pernyataannya dalam rapat Panja dengan Kementerian Keuangan tentang RUU APBN 2023, Senin (12/9/2022) lalu.

Said pun membeberkan kajian penghapusan daya 450 VA merupakan salah satu agenda peralihan energi dari minyak bumi ke listrik. Alasannya, hingga saat ini punya ketergantungan impor yang sangat besar terhadap minyak bumi. Kemampuan produksi minyak bumi nasional hanya 614-650 ribu barrel per hari. Sementara kebutuhannya mencapai 1,4-1,5 juta barel per hari.

“Ketergantungan terhadap impor minyak bumi itu telah mengakibatkan Indonesia terjebak dalam posisi sulit yang sering terjadi berulang kali, seperti kenaikan harga minyak bumi dan kurs yang kian memojokkan Indonesia dalam posisi sulit. Akibat masalah itu, APBN kemudian harus memberi ongkos subsidi yang kian besar,” kata Said dalam keterangan tertulis Minggu (18/9/2022).

Baca Juga :   PLN Teken Perjanjian Kerjasama dan Jual Beli Listrik EBT

Menurut dia, postur APBN akan makin tak sehat dan rentan kalau itu dibiarkan. Apalagi, jika subsidi tersebut dikurangi, bisa berakibat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik dan menimbulkan beban kepada rakyat. Oleh sebab itu, pihaknya harus keluar dari jebakan minyak bumi. Karena saat ini Indonesia hanya memiliki produksi listrik di dalam negeri yang sangat besar, yang sanggup menopang kebutuhan energi nasional.

Baca Juga :   PLN Sosialisasi Listrik di Daerah Terpencil Papua

“Inilah ihwal yang melatarbelakangi agar kita segera beralih energi dari minyak bumi ke listrik,” tenang dia.

Said menjelaskan, sebagian besar pembangkit listrik Indonesia dipenuhi dari batu bara. Seiring dengan itu, pasokan batu bara Indonesia sangat besar. Dengan begitu, nantinya ia berharap Indonesia tidak bergantung terhadap suplai impor layaknya minyak bumi. Karena dampak peralihan energi itu akan membuat Indonesia lebih mandiri. Bahkan, secara perlahan Indonesia juga dapat melepaskan diri dari batubara dan mengganti pembangkit listrik kita menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

“Saat rapat antara Badan Anggaran DPR dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan sesungguhnya membicarakan agenda besar peralihan energi kita untuk menyehatkan APBN. Sayangnya, yang digoreng di media sosial hanya penggalan kalimat saya terkait penghapusan daya listrik 450 VA untuk rumah tangga miskin. Pemenggalan ini melepaskan narasi besar dan konteksnya sehingga menimbulkan opini sesat di tengah rakyat,” imbuhnya.

Baca Juga :   Januari 2022, Pendapatan PLN Rp25,13 Triliun

Said menambahkan, sebanyak 9,55 juta Rumah Tangga (RT) berdaya listrik 450 VA masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan demikian, terhadap kelompok RT seperti ini tentu saja tidak mungkin kebutuhan listrik dinaikkan dayanya menjadi 900 VA.

“Untuk makan saja susah dan kebutuhan listriknya rata-rata hanya untuk penerangan dengan voltase rendah,” pungkasnya.(*/esa)

MIXADVERT JASAPRO