Kemiskinan Ekstrem di DKI Jakarta, Perlu Perhatian Khusus

JagatBisnis.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti tingkat kemiskinan ekstrem di Jakarta. Dari data tahun 2021 menunjukan, angka yang masih tinggi. Sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena jumlahnya mencapai 132.345 jiwa.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro fakta tersebut menjadi penting untuk lebih dicermati karena pandemic Covid-19 juga memiliki dampak pada ketimpangan pendapatan warga ibu kota. Ketimpangan pendapatan itu tercermin dari Gini Ratio DKI Jakarta yang sedikit memburuk, dari 0,399 pada tahun 2020 menjadi 0,409 pada tahun 2021.

“Masalah ini memerlukan keseriusan karena ketimpangan pendapatan berkorelasi kuat dengan kesenjangan sosial yang dapat menciptakan kerawanan, terutama di kota besar seperti Jakarta,” ungkap dia, seperti dikutip, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga :   Warga Diminta Cek Data Kependudukannya Terbaru

Menurut dia, tingkat kemiskinan di Jakarta menurun. Pada tahun 2020 tercatat ada 4,69 persen orang miskin di Jakarta. Angka tersebut kemudian turun menjadi 4,67 persen pada tahun 2021. Kendati begitu, penurunan angka tersebut masih di bawah target yang dicanangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga :   Kemendagri Apresiasi Perda DKI terkait Hak Penyandang Disabilitas

“Meskipun demikian pencapaian ini masih belum memenuhi target yang ditetapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta yaitu 3,85 persen,” tegasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO